Dinas Kominfo Kota Kupang Paparkan Program Smart Governance Tahun Berjalan

Metro204 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Belum lama ini, Dinas Kominfo Kota Kupang mengikuti tahapan evaluasi Smart City Tahap II tahun 2023 dengan tim ahli dari pusat. Hadir mewakili Pemkot Kupang, Sekretaris Dinas Kominfo, Wildrian Ronald Otta bersama sejumlah staf. Dalam pertemuan yang digelar secara daring itu, ada pertanyaan mengenai sejauh mana pelaksanaan smart governance di Kota Kupang.

Dan dijawab, bahwa Jumlah program 1 – 5, dan jumlah yang berjalan lebih dari 75%; atau jumlah program lebih dari 5 dan jumlah yang berjalan di antara 51% – 75%. Sasaran dari Smart Governance adalah terwujudnya tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang ekfektif, efisien, komunikatif, dimana terus berkiprah dalam meningkatkan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi secara terpadu.

Pengembangan smart governance berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik). Smart Governance dimplementasikan ke dalam 3 unsur Tata Kelola, yaitu: Pelayanan Publik (Public Service), Birokrasi (Bureaucracy), dan Kebijakan (Policy).

Sementara dalam program di tahun berjalan, Pemkot Kupang menerapkan layanan SiHebat yang mana dalam layanan ini telah diterapkan oleh BKAD Kota Kupang hasil kolaborasi dengan Dinas Kominfo Kota Kupang selaku Developer lingkup Pemerintah Kota Kupang. Pembangunan aplikasi SiHebat telah terlaksana sejak Tahun 2022 dan telah memberi dampak yang cukup signifikan terhadap efisiensi anggaran BBM sebesar: 18.16%, dan pada Juni 2023 terdapat efisiensi anggaran sebesar: 2%

Baca Juga  Friensdship City DARWIN-KUPANG di awali dengan joint Class Driver Ps & SDK Citra Bangsa

Sementara mengenai Aplikasi Sodamolek pada awalnya hanya terbatas pada layanan surat menyurat di tingkat kecamatan-kelurahan, dalam perkembangannya, setelah dievaluasi oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan Perangkat Daerah terkait, Sodamolek telah disepakati untuk dikembangkan menjadi platform layanan dengan konsep Virtual Front Office berbasis data kependudukan nasional terintegrasi dan terhubung dengan beberapa fitur yang selaras dengan tuntutan isu skala nasional (inflasi dan stunting).

Tak hanya itu melainkan dijelaskan juga oleh Andre Otta, demikian disapa, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kominfo Kota Kupang menerapkan aplikasi/layanan Kabas Hoax. Kabas Hoax berfungsi dalam memverifikasi informasi atau rumor yang tengah beredar di masyarakat dan belum jelas faktanya.  Verifikasi informasi dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi serta pengolahan data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel. Dinas Kominfo Kota Kupang mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks Awards sebagai Mitra Teraktif Penanggulangan Hoaks melalui Kota Kabas Hoax. (KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *