Pemkot Gelar FGD Penyusunan RTRW, Jusuf Abjena Tegaskan Pembangunan Sesuai Regulasi

Metro1000 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Pemerintah Kota Kupang saat ini sedang menggelar Fokus Group Diskusion (FGD) tentang Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh kecamatan. Dan, pda 11 September kemarin di Kecamatan Maulafa. Hadir pejabat dari Pemkot, Camat Maulafa Matheus B.H Da Costa, seluruh lurah lingkup kecamatan setempat. Tak hanya itu, hadir juga anggota DPRD Kota Kupang yang berasal dari Dapil Maulafa, yakni Jusuf Abjena. Sementara, hadir juga para ketua LPM, perwakilan ketua RW, ketua RW serta unsur organisasi kepemudaan (OKP), akademisi, investor, tokoh agama dan masih banyak lagi.
Dalam diskusi yang berlangsung di aula kantor camat setempat, Jusuf Abjena menegaskan berbagai syarat pembangunan seperti harus memenuhi berbagai regulasi. Bahkan saat itu Jusuf banyak berbicara mengenai perjuangannya hingga ke kementerian terait, untuk mengkonfirmasi regulasi yang berlaku agar tidak salah diterjemahkan oleh baik pemerintah maupun masyarakat.
Sementara, hadir juga unsur lain seperti Irham Lutfi dari TNI AU. Saat menjawab berbagai pertanyaan peserta mengenai syarat pembangunan, karena wilayah Kecamatan Maulafa juga mencakup area Bandara El Tari Kupang sehingga Irham menjelaskan mengenai syarat membangun. Dia membeber sejumlah rencana kedepan, mengenai pembangunan skuadron serta berbagai fasilitas lainnya.
Tak hanya itu, ada juga masyarakat yang mempertanyakan mengenai standar pembangunan yang layak, karena Kecamatan Maulafa merupakan wilayah tangkapan air Kota Kupang. (KJR)

Baca Juga  GMIT Hadirkan Bantuan Hukum Gratis, Berikut Struktur Lengkapnya

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *