Urai Masalah pengangguran di Kota Kupang, Pemerintah Fokus Pelatihan

Metro6154 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang mendata pengangguran di Kota Kupang. Karena jumlahnya yang terus bertambah, bahkan hingga saat ini, diperkirakan jumlahnya mencapai 19 ribu angkatan kerja yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Dan mereka tersebar di mana-mana, pada pelosok Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., menegasakn hal itu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Kupang tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kupang serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), Kamis (15/5) di ballroom Hotel Harper Kupang.

Hadir juga saat itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi, para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang atau yang mewakili, Camat dan Lurah serta para ahli waris penerima santunan.

Baca Juga  Dinas Kominfo Kota Kupang Paparkan Program Smart Governance Tahun Berjalan

“Saya minta Camat dan Lurah hingga tingkat RT/RW dapat mencatat secara baik tentang data tenaga kerja, karena sesuai data yang diperoleh saat ini ada sekitar 19 ribu angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan, maka peran pemerintah adalah memberikan pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu menciptakan usaha dan kerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,”ungkapnya.

Harapannya dengan adanya pendataan yang akurat hingga ke tingkat RT/RW, bisnis retail, UMKM, serta perusahaan di Kota Kupang, maka selanjutnya pemerintah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para tenaga kerja agar dapat diasuransikan.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi melaporkan FGD dilakukan untuk membahas hal-hal teknis tentang jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada di Kota Kupang yang masih sangat rendah yaitu 23%. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Kupang telah memiliki perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Masyarakat Kelurahan Fatukoa Sandarkan Harapan Pada Pundak George Hadjoh

Pada moment itu BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Pj. Wali Kota Kupang menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp. 42.000.000,- kepada 3 (tiga) orang ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang yang meninggal dunia. Harapannya dengan adanya santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, bahkan bagi anak ahli waris yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh beasiswa hingga perguruan tinggi. (PKP_chr/KN/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *