Kupang (MEDIATOR)–Saat ini, Pemerintah Kota Ku0ang sementara melakukan upaya untuk meninjau kembali serta melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dan, ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di tingkat kecamatan. Informasi terakhir yang diterima media ini menyebutkan bahwa sejumlah kecamatan sudah melakukan FGD, terakhir digelar perdana di Kecamatan Oebobo, Selasa (5/9/2023) lalu yang dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay. Seperti diketahui bahwa kegiatan ini bertujuan menjemput aspirasi dari para tokoh masyarakat setempat.
Dan, selanjutnya pada Senin 911/9) mendatang di Kecamatan Maulafa. Khusus untuk maulafa, peemrintah kecamatan setempat akan menggelarnya di aula kantor kecamatan yang terletak di Kelurahan Maulfa. terata puluhan komponen akan hadir disana seperti dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, serta para lurah dan Ketua LPM. Ikut diundang pula para utusan RT dan RW se-Kecamatan Maulafa.
Dipastikan pertemuan ini sangatlah penting karena akan membahas berbagai masalah terkait review RTRW di Kota Kupang. Dan, ini adalah tingkatan pertama dalam pembahasan yang akan dilanjutkan dengan tingkat berikutnya dengan semakin banyak melibatkan unsur publik.
Diberitakan oleh beberapa media, ketika FGD dilakukan di Kecamatan Oebobo, disana Farhen dalam arahannya menyampaikan RTRW Kota Kupang perlu direvisi dan dilakukan penyesuaian kembali karena perkembangan kota yang sudah maju dan bertumbuh. Dan bahkan regulasi sudah sangat memungkinkan pemerintah menata kembali ruang wilayah kota. Termasuk, merevisi dan meninjau kembali.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jeffry E. Pelt, SH, saat ituj melaporkan, FGD bertujuan menghimpun aspirasi dan informasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. (**/NET/KJR)
Pemkot Kupang Jemput Aspirasi Masyarakat untuk Revisi RTRW
