Kota Kupang Perlu Percepat Pengelolaan Sampah untuk kejar Target Nasional

Public Service346 Dilihat

KUPANG– Kepala Pusdal LH Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, mengatakan Kota Kupang perlu mempercepat pembenahan pengelolaan sampah untuk mengejar target nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.

 

Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Kupang masih berada di kisaran 33,5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

 

Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kemudian membagi strategi penanganan sampah Kota Kupang dalam tiga lini, yakni hulu, tengah, dan hilir.

 

“Di hilir, pembenahan diarahkan pada TPA Alak. Salah satunya melalui penyelesaian 12 poin administratif serta transformasi sistem pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill. Pengawasan terhadap potensi kebakaran di TPA juga diperketat, termasuk dengan menyiagakan armada mobil tangki air,”tegas Nyoman dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (3/9).

Baca Juga  Pemkot Siap Fasilitasi Kelurahan Bangun TPS di Jalur 40

 

Di tengah, perhatian diarahkan pada reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF), TPST, TPS3R, dan bank sampah yang belum optimal atau tidak lagi beroperasi. Penguatan ekonomi sirkular juga didorong, termasuk melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan melibatkan dunia usaha melalui program CSR. Sementara di hulu, fokus utama adalah pemilahan sampah dari sumber melalui Gerakan “Satu Bina Satu”.

 

Pendekatan tersebut menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi pengelolaan sampah. Sampah diharapkan tidak lagi bercampur sejak awal, sehingga lebih mudah diolah, dimanfaatkan kembali, maupun dikurangi volumenya sebelum berakhir di TPA Alak.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kepada Bank Sampah Muara Abu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama para peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Program “Satu Bina Satu” Lingkup Kota Kupang. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan