KUPANG, MediatorStar.com
SEPANJANG Jalur 40 yang membentang dari Kelurahan Penfui hingga Kelurahan Fatukoa sering dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Dan, kondisi ini sangat meresahkan warga sekitar terlebih Pemerintah Kota Kupang. Kawasan itu bahkan sudah menjadi kawasan yang jorok karena dipenuhi sampah.
Kondisi ini diperparah dengan ulah warga yang membuang bangkai binatang yang sudah busuk disana.
Lokasi yang sering bermasalah yakni di jujung Jembatan Petuk II, dan sejumlah titik lainnya. Volume sampahnya lumayan banyak sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun kewalahan dalam pengangkutan. Pasalnya, sampah-sampah itu sering dibakar walaupun sudah berulangkali dihimbau, karena mempersulit dalam pengangkutan.
Sejumlah komunitas yang peduli kebersihan dan selalu melakukan aksi spontan pembersihan di lokasi-lokasi tersebut pun mengeluhkan hal yang sama. Sebut saja komunitas Gerakan Peduli Sampah (GPS) NTT yang dipimpin Orson Basoeki dan rekan-rekan yang setiap Sabtu pagi selalu melakukan aksi di lokasi.
Bertolak dari fakta itu, maka Pemerintah Kota Kupang melalui DLHK mendukung pihak kelurahan untuk membangun TPS di sana. Fakta ini mengemuka dalam tatap muka antara Kepala Dinas DLHK, Orson G. Nawa, tim juri lomba kebersihan antar kelurahan dengan para lurah di Kecamatan Maulafa, Kamis (8/7/2021) pagi di aula kantor Kecamatan Maulafa.
Hadir saat itu tiga orang juri lomba kebersihan bertema ‘Ayo Terus Berubah’ yakni Ricky Tamaela yang juga sekretaris DLHK, Stenly Boymau selaku penggagas program Kupang Green and Clean (KGC) serta Yuvenaris Beribe. Sedangkan hadir pula Sekretaris Camat, Nobert Noto.
“Bagi kami, sampah kiriman sering menjadi soal. Karena kami di Kelurahan Bello, warga sering mengeluh karena wilayah kami sering menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga dari kelurahan lain. Baunya menyengat, sehingga kami usulkan agar kedepan wilayah kami dibangun tempat sampah. Apakah bisa di median jalan, karena tanah itu katanya milik provinsi,”tegas Lurah Bello, Robby Lona.
Tidak hanya itu, nelainkan keluhan yang sama datang dari lurah yang lain. Menjawab itu, Kadis DLHK, Orson G. Nawa menyetujui rencana itu. Bahkan dia menyatakan, DLHK siap mensuport kelurahan dengan menyediakan satu kontainer sampah untuk nantinya ditempatkan di lokasi yang sudah disiapkan warga.
“Kami sangat mendukung ide ini. Asalkan, pihak kelurahan tolong komunikasikan dengan warga agar mereka setuju lokasinya dijadikan sebagai TPS. Kami siapkan kontainernya, juga landasan. Hanya kami sarankan agar tolong kalau kontainernya dibangun, sampahnya jangan dibakar. Kami sudah menghimbau berulangkali agar jangan dibakar, namun selalu saja dibakar,”tegas Orson lagi.
Dia berharap agar masyarakat lebih bertanggungjawab. Karena kontainer sampah itu akan ditempatkan di dekat pemukian sehingga mudah dikontrol warga, dan agar sampah-sampah yang dibuang disana tidak dibakar lagi dan merusak kontainer. “Karena barang ini mahal, dibeli dari uang milik masyarakat. Tolong kalau bisa dijaga,”harap dia lagi.
Dia tidak memungkiri bahwa sejauh ini banyak keluhan yang masuk, karena sepanjang Jalur 40 sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Masukan yang sama datang dari Lurah Sikumana, Getruida Isabela. Saat itu dia pun mengusulkan agar DLHK memberikan satu kontainer sampah kepada mereka. Mengenai lokasi TPS, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga agar kedepan mereka tidak mempersoalkan lahannya. (msc/boy)