Mendagri Wanta Wanti Para Penjabat Kepala Daerah, Jangan Korupsi

Metro219 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Menteri Dalam Negeri RI, Moh. Tito Karnavian menegaskan kepada 66 Penjabat Kepala Daerah termasuk di dalamnya Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Mereka diminta jangan melakukan tindak pidana korupsi, serta menjaga amanah dan memanfaatkan momentum ini untuk berbuat baik dan menanam pahala sebanyak-banyaknya.

“Saya beri peringatan agar para penjabat lebih hati-hati dan jangan sampai terlibat kasus korupsi atau kena operasi tangkap tangan (OTT). Karena menurutnya jika sampai terjadi, maka bukan hanya oknum penjabat yang disalahkan tapi juga sistem ikut disalahkan,”tegas mantan Kapolri itu. Sistem yang dimaksud dalam hal ini Presiden dan Mendagri yang telah menunjuk mereka menjadi penjabat. Untuk itu perlu evaluasi secara rutin minimal 3 bulan sekali agar para penjabat bisa bekerja secara baik dan berprestasi serta bebas dari masalah.

Para penjabat diminta untuk membuat laporan pelaksanaan tugas selama 3 bulan yang akan menjadi bahan untuk evaluasi. Pertanggungjawaban dari Penjabat Gubernur akan disampaikan ke Presiden melalui Mendagri. Sedangkan pertanggungjawaban dari Bupati/Wali Kota akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Penegasan ini disampaikan pada Sosialisasi Penilaian Penjabat Kepala Daerah, Rabu (24/8). Sosialisasi yang berlangsung secara virtual dan diikuti oleh 66 Penjabat Kepala Daerah seluruh Indonesia tersebut dibuka dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, M.M dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP, M.Si.

CATAT. Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, didampingi pejabat Pemkot Kupang saat mengikuti tatap muka dengan Mendagri.
Foto: Dinas Kominfo Kota Kupang

Dalam arahannya Mendagri menyampaikan, salah satu nilai lebih dari para penjabat kepala daerah yang memungkinkan mereka bisa bekerja dengan baik adalah bahwa para penjabat tidak memiliki beban politik, karena mereka bukan kader politik, sehingga bisa merangkul semua pihak. Selain itu tidak adanya biaya politik dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah menurutnya menutup kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi karena alasan mengembalikan ongkos politik selama pilkada.

Baca Juga  Ada Anggur Berkelas, Aneka Produk dan Mahakarya Perempuan Timor di Napan, Desa Binan Bank NTT yang Jadi Etalase RI

Mendagri juga menekankan pentingnya menyusun konsep planing kegiatan selama setahun ke depan. Beberapa hal perlu mendapat atensi khusus seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelaksanaan pelayanan publik. Kunci kesuksesan menurutnya adalah menguasai teritorial atau mengerti detail masalah yang ada pada daerah masing-masing.

Untuk itu mereka harus turun lapangan menemui para tokoh, membangun komunikasi yang baik dan rajin mendengar aspirasi masyarakat, bila perlu membuka hari khusus untuk dialog dengan warga serta bertemu dengan kelompok marginal. Para penjabat juga diminta untuk menuangkan ide-ide kreatif dalam program-program yang populer dan strategis, serta memberi perhatian serius pada lanju inflasi dengan memonitor kenaikan harga pasar.

Baca Juga  Ombudsman NTT Beri Jempol Pada Gebrakan Kadis P dan K  Linus Lusi

“Mimpi saya rekan-rekan penjabat punya kinerja yang lebih baik dari pada kepala daerah produk pilkada. Hasil evaluasi pelaksanaan tugas penjabat akan menentukan sistem politik Indonesia ke depan, terutama kebijakan tentang pilkada di masa mendatang,” pungkasnya.

Usai arahan Mendagri dilanjutkan dengan sosialisasi tentang evaluasi dan penilaian pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. Dalam sosialisasi tersebut dia menjelaskan tentang pokok-pokok penilaian penjabat kepala daerah dengan menjabarkan sejumlah indikator baik dari aspek pemerintahan maupun aspek pembangunan. (*PKP_ans/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *