Kupang (MEDIATOR)—Pimpinan Pusat PSMTI melalui Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI), menerbitkan keputusannya mengenai kepengurusan FOBI NTT. Dan, keputusan mengenai struktur FOBI yang baru pertama kali terbentuk di NTT ini, dibacakan oleh ketua harian FOBI Pusat, Hasan Karman pada moment pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi NTT yang berlangsung Senin (26/9/2022) malam di Hotel kristal Kupang.
Hadir saat itu para petinggi PSMTI yakni Wilianto Tanta, hengky Lianto, Don Putra Gotama, Krissantus Fulbertus, Marsel Fanggidae, Leopoldo Anang, Sonny Tamara, benny Litelnoni, Jerry Manafe dan msih banyak lagi, baik pengurus maupun sesepuh dan anggota PSMTI NTT.
Hasan Karman saat itu menegaskan bahwa ketika tahu NTT memiliki tokoh yang peduli terhadap Barongsai, maka dia diperintahkan oleh Ketua Umum PSMTI untuk menerbitkan SK. Dan,. Kepercayaan itu diberikan kepada Leonard Antonius yang kerab disapa Ko Liong sebagai Ketua FOBI NTT. Penunjukan ini tidak salah, karena selama ini Ko Liong sudah sangat aktif bersama grupnya, yakni Grup Barongsai Naga Atoin Meto (NAM).
Ko Liong tidak sendiri, melainkan dalam struktur, dia dibantu oleh Abimanyu sebagai sekretaris dan Sonny Tamara sebagai bendahara. Ketiganya diberi waktu untuk membentuk struktur dan kemudian segera disahkan dalam bentuk SK defenitif yang ditandatangani Ketua Umum FOBI. Sesaat ketika diminta ke atas podium, pemilik Toko NAM di Kupang ini menegaskan bahwa pihaknya sanggup untuk membentuk kepengurusan di Provisi NTT.
Kepada Mediatorkupang.com, Leonard Antonius menegaskan bahwa Barongsai ini adalah warisan leluhurnya. Ayah kandungnya mendirikan grup ini, dan kemudian dia melanjutkan dengan mengundang pelatih dari Jawa. Pelatih ini membina anak-anak asli Timor sehingga saat ini mereka sangat piawai memainkan atraksi Barongsai.
“Ini adalah peninggalan orang tua saya, dan saya melanjutkan. Orang tua saya sangat suka, begitu pula anak-anak saya sehingga kami melestarikannya,”tegas Ko Liong sembari berterimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan.
Sementara pada waktu yang sama, ketua PSMTI NTT, Hengky Lianto melantik pengurus Persatuan Wanita Tionghoa (PERWANTI) NTT. Organisasi ini diketuai oleh Anastasia W. Foe. Dalam sambutannya, isteri dari senator asal NTT, Abraham Paul Liyanto ini menegaskan bahwa pihaknya berterimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan padanya. Kedepan pihaknya siap berkolaborasi dengan semua stake holder dalam membangun serta membesarkan organisasi, memperbanyak aktivitas sosial yang berdampak tidak saja pada kesejahteraan sesama pengurus dan anggota PERWANTI melainkan masyarakat NTT umumnya. (Stenly Boymau)
STRUKTUR PENGURUS WANITA TIONGHOA (PERWANTI) NTT PERIODE 2022-2026
- Struktur Kepengurusan
- Pembina : Monica Lie, Oey Mei Lien, Fransiska Sianto, Tan Ae Ing, Ermelinda Agnes /Tan Ay Lien
- Dewan Penasehat: Meyke Tandayu, Linda Puspa Dewi, Betty Khuana, Liliana Lie, Natalia Yap
- Dewan Pemeriksa Keuangan: Irmina Lie/Lie Djin Hoa, Imelda Fulbertus, Chintya Layantari
- Pengurus
- KETUA : ANASTASIA W. FOE
- Wakil Ketua : 1. Joshenone Jodjana 2. Drg. Rosa Da Lima 3. Elisabeth Tiwu 4. Stany Wijaya 5. Helen Anggrek 6. Jeanne Wijaya
- SEKRETARIS : Serlina Sari Dewi Darmawan
- BENDAHARA : 1. Hendriany Fulbertus 2. Jenny Siantara
- Hubungan Masyarakat : 1. Grace Famdale 2. Yesenia Irene Liyanto 3. Helen Antonius
- Seksi Umum: 1. Fonny Maria Oematan 2. Rosa Dalima Ang/Hoa 3. Joice Alex 4. Sari Ayu 5. Sri AStuti Hartanto
- Seksi Usaha : 1. Helda Lianto 2. Liliana Chandra 3. Erni Karwelo 4. Deby Marloantho 5. Lily Yapola
- Seksi Sosial : 1. Maryani Teiseran 2.Lely Manafe 3. Ningsih Wijaya 4. Feby Nitte 5. Johana Kuana / Jan 6. Hanni Ang / Hoa
- Seksi Pendidikan : 1. Dr. Herawati Lianto 2. Merry Balalembang
- Seksi Kesenian & Kebudayaan : 1. Elisabeth Fatimah / Mei Siang 2. Chelszy Gonesco 3. Linda Lie 4. Jennifer Irene 5. Yanti Dardana 6. Imelda Lie
- Seksi Kesehatan : 1. dr. Herly 2. dr. Olivia J Wijaya Sp. N
- Seksi Kewanitaan :1. Lanny Furbertus 2. Santi Wijaya 3, Sherly Samara
- Seksi yang dianggap perlu