Tersangka Pembunuhan Astrid-Lael Ditahan, Netizen: Kamar Baru si Ratu

Hukum89 Dilihat

MEDIATORKUPANG.COM—Irwati Astana Dewi alias Ira Ua, tersangka pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee, resmi menjalani masa penahanan oleh Polda NTT, Rabu (25/5/2022). Ira ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP-Kap/13/V/2022/Ditresksimum Polda NTT, tanggal 25 Mei 2022.

Lalu seperti apa reaksi publik terhadap kinerja Polda NTT ini? Ternyata reaksinya bermacam-macam. Ada yang sedih, namun tak sedikit netizen yang menyampaikan proviciat kepada polisi. Tidak hanya itu, beberapa netizen lainnya malah tidak percaya, karena tersangka tidak berpakaian orange dan bertuliskan TAHANAN di bajunya.

Ini terekam dalam postingan dari pemilik akun bernama Read Card di group Facebook Flobamora Tabongkar. Dia memposting beberapa buah foto dimana Ira bersama sejumlah orang, dan satu fotonya saat Ira sendiri berada di dalam ruang tahanan. Saat itu Ira sedang mengenakan bleser abu-abu dan bawahan coklat, sambil mengenakan masker. Ira dalam keadaan tertunduk.

Baca Juga  PWI Umumkan Peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Berikut Pemenangnya

Pada foto yang lain pun sama, Ira terlihat tertunduk. Menariknya, tajuk postingan itu, “Kamar baru si Ratu…” disertai emoji senyum dengan bola mata berbentuk tanda love. Postingan ini mendapat respon dari ratusan netizen.

“Jika mereka mau berterus terang, pasti ada kasihan. Walaupun bersalah, mereka tetap basodara dengan kita semua. Hebohnya kasus bikin dongkol, tapi melihat kondisi mereka, jadi kasihan. Kasihanilah sesmamu manusia, dan kasihi musuhmu,”tulis Aloisius Missa. Ditanggapi juga oleh akun Selvia Perawin, yang justru bijak menyikapinya “Sedih liat ekspresi IU tapi semuanya harus dipertanggungjawabkan. Semoga penjara jadi tempaat belajar terbaik buat IU.” Untuk diketahui, Ira adalah Istri Randy Bajideh yang kini sudah menjalani masa persidangan dalam kasus yang sama, di Pengadilan Negeri Kupang.  (**/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *