SALUT…!! Pernyataan VBL Terbukti, Kirim WBP ke Nusakambangan

Hukum102 Dilihat

MEDIATORSTAR.COM, Kupang

Pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk memindahkan pelaku pencurian ternak yang ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di  Sumba ke Nusakambangaan bukan isapan jempol semata. Terbukti, pada Minggu (15/5), empat (4) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Waingapu dipindahkan ke Lapas Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Ternyata empat WBP ini dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasaan.  Asal tahu saja, keempat WBP ini dipindahkan berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/70/2022 pada tanggal 11 Maret 2022 perihal Permohonan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga   Tersangka Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael Kenakan Baju Tahanan, Ini Penampakannya

Ptut diacungkan jempol, bahwa WBP yang dipindahkan terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT dengan melibatkan bantuan pengawalan dari Satuan Brimob Polda NTT.

ANTAR. Marciana D. Jone, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, saat memberi nasehat kepada keempat WBP untuk berperilaku baik selama  dalam masa pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Foto: Net

Nampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone memimpin rombongan yang mengantar para WBP berinisial AL, YS, UL dan RN ini. Mereka tiba di Pulau Nusakambangan pukul 22.00 WIB. Kepada media, mantan wartawan ini menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemprov NTT yang memberi efek jera pada mereka yang masih suka mencuri ternak.

Hingga kini, sudah dua kali WBP dikirim ke Nusakambangan sejak tahun 2020 lalu. Data menunjukkan bahwa dengan tindakan VBL ini, berhasil menurunkan angka pencurian ternak di Sumba. Marciana Jone terlihat menasehati mereka untuk berkelakuan baik semasa dalam masa pembinaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memfasilitasi kami sehingga proses pemindahan WBP ini telah terselenggara dengan lancar dan aman,”demikian Marciana seperti dilansir sejumlah media.

Baca Juga  Gubernur VBl Siap Dikoreksi Kepemimpinannya: Nobody Is Perfect

VBL Ancam Pencuri

Diberitakan media ini sebelumnya, ketika melakukan kunjungan kerja di Desa Oenoni II Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, pada awal Maret 2022 kemarin, Gubernur VBL menerima laporan dari pendeta setempat yakni Pdt. Selly Margareth Bengngu Doko Eluama, S.Th., bahwa ada mesin pompa air yang hilang dicuri. “Tadi kata mama pendeta, ada mesin yang hilang. Saya dengan sungguh-sungguh, walaupun saya sudah berhenti sebagai Gubernur, yang curi itu kalau dapat, hukum yang tinggi (berat), dan dia masuk penjara saya kirim ke Aceh,”tegas VBL dengan nada yang khas.

Masih dalam sambutannya, di hadapan ratusan warga Oenoni II dan pejabat dari Provinsi NTT maupun Bupati Kupang Korinus Masneno serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemkab Kupang, VBL menegaskan bahwa dia akan mengirim warga yang mencuri ternak ke Lapas di jauh.  “Saya ikut terus sampai putus, saya ikut terus sampai menteri kehakiman, sampai buang dia ke penjara yang dia sendiri tidak kenal siapapun disitu. Sumba dulu katanya pencurian tidak bisa berhenti. Hari ini 90 % berhenti. Karena penjaranya tidak di Sumba, yang lain di Nusakambangan, di pulau sendiri,”tegas VBL saat itu. (***/MSC01)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *