Proteksi Pelanggaran HAM di Bidang Kesehatan, Ratusan Mahasiswa UCB Kupang Dikuatkan Kapasitas oleh Kanwil HAM NTT

Pendidikan520 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi NTT melibatkan setidaknya 200an orang mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang dalam sebuah pertemuan yang berlangsung Senin (28/8) di kampus UCB. Adapun pertemuan itu untuk peningkatan kapasitas HAM dari pihak Kanwil HAM NTT.

Tim dari Kanwil Kementerian HAM NTT dan UCB Kupang saat foto bersama.

Kegiatan yang diprakarsai Kanwil Kementerian HAM Provinsi NTT ini diikuti serius oleh seluruh mahasiswa. Apalagi ada yang menanyakan tentang berbagai pelayanan di bidang kesehatan yang sesuai standar HAM.

Hadir Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha pada Kementerian HAM RI, Giyanto, SIP, M.Si serta Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Citra Bangsa, Ns.Sakti Batubara, S.Kep, M.Kep,PhD serta para Dosen UCB. Dari Kanwil HAM NTT hadir pula Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Supardan.

Baca Juga  Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Doktor (PDPSDN) 2025: Dukung Riset Unggulan Rp25 Juta

Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha pada Kementerian HAM RI, Giyanto, dalam materinya HAM Dalam Dunia Kesehatan (Kesehatan adalah Kemanusiaan) menjelaskan mengenai instrumen HAM nasional, implementasi hak aras kesehatan dalam konteks HAM. Disini dia menjelaskan lebih detail tentang peranan negara dan juga perawat sebagai seorang tenaga profesional yang melayani di bidang kesebatan. Dalam pelayanannya, perawat dituntut untuk harus bisa memahami berbagai instrumen pelayanan yang memenuhi kriteria HAM.

Foto bersama seusai kegiatan.

Sementara Kakanwil HAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau dalam sambutannya di awal kegiatan menegaskan “Tujuan acara ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap prinsip dan norma HAM, dan mencegah potensi pelanggaran HAM khususnya dalam dunia kesehatan,”tegas

Baca Juga  Bedah Penerapan Konvensi Hak Anak di NTT, Temukan Masalah Perlindungan Anak Serius

Dia menambahkan penguatan kapasitas HAM merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Kementerian HAM untuk memastikan penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia dapat terselenggara dengan baik. Selain itu penguatan kapasitas HAM ini juga merupakan langkah strategis dalam menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.

“Mahasiswa/i Fakultas Ilmu Kesehatan yang nantinya akan bekerja, berhadapan dengan masyarakat atau pasien tentu dihadapkan pada isu-isu HAM. Di tengah dinamika dunia kesehatan yang semakin kompleks, isu HAM menjadi semakin relevan dan krusial. Kita tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan ilmiah, menguasai keterampilan klinis tetapi juga memiliki kesadaran etik dan moral dalam memperlakukan setiap orang secara adil, manusiawi, dan bermartabat,”tegasnya.

Baca Juga  Mantan Rektor Unwira dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bedah Isu HAM NTT Hingga Nasional

Masih menurut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, Hak Asasi Manusia bukanlah wacana yang jauh dari realitas praktik kesehatan. Ia hadir dalam setiap tindakan kita, dari bagaimana kita berhadapan dengan masyarakat, menyampaikan informasi kepada pasien, bagaimana kita menghargai hak mereka untuk membuat keputusan, hingga bagaimana kita memperlakukan kelompok rentan dalam sistem layanan kesehatan.

“Sayangnya, pelanggaran HAM di bidang kesehatan masih kerap terjadi. Kita masih menyaksikan diskriminasi terhadap pasien dengan HIV/AIDS, stigmatisasi terhadap penderita gangguan jiwa, perlakuan yang tidak setara terhadap penyandang disabilitas, serta ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan yang layak,”ungkap Oce menambahkan, Inilah alasan mengapa penguatan kapasitas HAM sangat diperlukan. (TIM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan