Pemkab Flores Timur Sambut Positif Dua Desa Jadi Desa Sadar HAM, Dicanangkan November

Polkam344 Dilihat

Larantuka (MEDIATOR)–Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen didampingi Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyampaikan respon positif atas penetapan dua desa di sana sebagai Desa Sadar HAM.

Penegasan ini disampaikan ketika menerima Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM NTT, Yohanes Virgius N. Owa dan dua orang Staf dalam agenda koordinasi dalam rangka Pencanangan Desa Sadar HAM di Kabupaten Flores Timur.

Moment itu berlangsung Kamis (16/10) petang di ruang kerja Bupati Flores Timur di Larantuka.

Ikut hadir, Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Flores Timur, Yitno Wada.

Baca Juga  Fernando Soares Beber Capaian Hebat Gerindra NTT, Bertengger di 10 Besar Terbaik Nasional

Saat itu Yohanes menyampaikan bahwa Kementerian HAM sejak dibentuk pada akhir Tahun 2024 terus melakukan upaya agar tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang HAM dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam mencapai target-target yg direncanakan. Salah satu program yang dikembangkan adalah pembentukan Desa Sadar HAM yang secara nasional juga telah dilaunching oleh Menteri HAM di Semarang pada agustus 2025.

“Untuk 2 (dua) desa terpilih di Flotim direncanakan pencanangannya di Flotim. Ini dipandang sangat penting untuk itu kami melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, persiapan pelaksanaan agenda dimaksud agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar,”demikian Yohanes.

Menjawabnya, Bupati Antonius Doni Dihen menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyambut baik rencana kegiatan ini. Diharapkan melalui pembentukan Desa Sadar HAM, maka nilai-nilai HAM dapat ditanamkan pada diri masyarakat serta upaya pemajuan HAM, perlindungan serta penegakkan HAM dapat terlaksana dengan baik khususnya di 2 Desa Sadar HAM ini yaitu Desa Lewopao dan Desa Pepakgeka.

Baca Juga  Menteri HAM RI Tetapkan Dua Desa di Flotim Sebagai Desa Sadar HAM

Selain itu bupati Anton juga berharap agar dengan pencangan Desa Sadar HAM di Flores Timur maka akan mewujudkan suasana Kamtibmas yang semakin kondusif, kehidupan social yg harmonis, kesejahteraan, menciptakan lingkungan yang non diskriminatif dan inklusi di wilayahnya.

Dalam release yang diterima media ini dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia NTT yang ditandatangani Oce Yuliana N. Boymau selaku Plt Kakanwil disebutkan bahwa Bupati meminta Instansi terkait yaitu Badan Kesbangpolda Flores Timur serta Kantor Wilayah HAM NTT untuk berkoordinasi yang intens terkait segala materi persiapan yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu kedua November 2025.

Kepala Badan Kesbangpol, Yitno Wada juga berharap dalam waktu dekat juga bisa mendapatkan informasi terkait desain acara serta materi-materi lainnya dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan direktur terkait. Ia juga berharap dukungan anggaran yang cukup dari Kementerian HAM RI terkait pelaksanaan ini. (RLS/HAM/TIM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan