Dua Desa di Flores Timur Jadi Lokus Piloting Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HAM Indonesia

Polkam131 Dilihat

Larantuka (MEDIATOR)–Dua desa di Kabupaten Flores Timur masing-masing Desa Horinara Kecamatan Kelubagolit dan Desa Lewopao Kecamatan Ile Boleng, Sabtu (8/11) pagi dikunjungi tim dari Kementerian HAM RI dan Kanwil KemenHAM NTT.

Kunjungan tim ini dalam rangka Piloting Pembentukan Desa Sadar HAM sebagai bentuk komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam pemenuhan HAM di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain dari Kementerian HAM RI: Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Giyanto, serta tiga staf pendamping.

Sementara dari Kanwil Kementerian HAM Provinsi NTT yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanes Virgius Nuwa Owa didampingi dua orang staf.

Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur mengutus Staf Ahli Bupati Flores Timur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Laurensius Yitno Wada, Camat Kelubagolit, Lambertus Ulin Tokan, dan Camat Ile Boleng, Yakobus Suban Sugi.

Ikut hadir Plt. Kepala Desa Horinara, Donatus Nama Songan Kepala desa Lewopao, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan PKK Desa.

Baca Juga  Warga Diminta Tidak Panik Sikapi Potensi Tsunami Pasca Gempa di NTT

Kegiatan piloting yang dilaksanakan di Pulau Adonara ini diawali di Desa Horinara. Rombongan diterima secara adat melalui tarian adat dan ritual penyambutan, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian acara utama di halaman Kantor Desa Horinara.

Dalam sambutan pembuka, Donatus Nama Songan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi/Kanwil, dan Pemerintah Daerah kepada Desa Horinara sebagai lokus piloting. Dia bersama masyarakat berharap melalui kegiatan ini, pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar dapat berjalan dengan baik sehingga tercipta suasana tenteram, sejahtera, serta damai di wilayah desanya, dan dapat menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Atas nama seluruh masyarakat, Kepala Desa menyatakan “SIAP” untuk menyukseskan pelaksanaan program Desa Sadar HAM.

Sementara Pemkab Flores Timur menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Desa Horinara dan Desa Lewopao sebagai Desa Sadar HAM. Pemerintah Daerah berbangga karena dua dari sepuluh Desa Sadar HAM se-Indonesia berada di Flores Timur. Pemilihan kedua desa tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena memiliki rekam jejak dan sejarah yang baik dalam aspek toleransi, serta didukung oleh capaian positif di bidang pendidikan dan ekonomi. Pemerintah Daerah berharap, setelah pelaksanaan piloting dan penguatan kapasitas HAM oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Desa Horinara dan Desa Lewopao akan menjadi lokomotif penerapan nilai-nilai HAM bagi 216 desa lainnya di Flores Timur.

Baca Juga  Pemkab Flores Timur Sambut Positif Dua Desa Jadi Desa Sadar HAM, Dicanangkan November

Salah satu acara pokok dalam kegiatan ini adalah Penguatan Kapasitas HAM yang langsung disampaikan oleh Giyanto.

Dalam pemaparannya, dia menekankan beberapa hal pokok, antara lain: pentingnya pemahaman HAM dasar bagi masyarakat, pelaksanaan aksi-aksi konkret yang mencerminkan nilai kepatuhan terhadap HAM, serta strategi mitigasi pelanggaran HAM di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dia pun menjelaskan rencana tindak lanjut program Desa Sadar HAM ke depan, antara lain penunjukan Pegiat HAM, pembentukan kelompok kerja (pokja), serta pelaksanaan program edukasi masyarakat.

Pemaparan materi penguatan juga memantik diskusi aktif antara peserta dan narasumber, sehingga semakin memperdalam pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau kepada media menyampaikan, dalam rangkaian acara ini juga dilakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Bupati (yang diwakili oleh Staf Ahli), dan Kepala Desa, serta penandatanganan banner komitmen bersama oleh Direktur, perwakilan Pemda, Forkopimcam, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan perwakilan tokoh perempuan.

Baca Juga  Oce Boymau Resmi Jabat Kakanwil KemenHAM NTT, Wilayah Pelayanan Cakup NTT, NTB, Bali

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa kedua sebagai lokus piloting, yaitu Desa Lewopao. Di desa tersebut, rombongan diterima oleh masyarakat dan pemerintah desa dengan antusias. Kegiatan berlangsung hingga sore hari.

Kegiatan Piloting ini juga ditandai dengan pemasangan Prasasti Desa Sadar HAM, yang diharapkan menjadi simbol komitmen bersama agar desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menanamkan nilai-nilai luhur HAM serta menjalankan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

“Ada hasil yang dicapai yakni Pemerintah Desa dan masyarakat memperoleh pengetahuan baru tentang HAM,”tegas Oce menambahkan, Pemerintah Desa dan masyarakat memahami maksud dan tujuan pembentukan Desa Sadar HAM serta kegiatan yang akan dilaksanakan swrta terbangunnya partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga kondisi sosial kemasyarakatan agar tetap harmonis dan kondusif. (RLS/HAM-NTT/TIM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan