Jakarta (MEDIATOR)–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) RI, Novita Ilmaris, Jumat (17/10) secara resmi melantik dan mengambil sumpah Oce Yuliana Naomi Boymau, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi NTT.

Seremoni ini berlangsung di Aula KemenHAM RI. Saat itu Sekjen KemenHAM melantik dua pejabat. Yakni Oce Boymau dan juga Hilda Mulyadin yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal (Setjen) KemenHAM RI.
Sebelum menjabat sebagai Kakanwil KemenHAM NTT, Oce menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KEMENHAM NTT. Oce adalah seorang alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) yang mengawali kariernya sebagai ASN di Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Tak hanya itu, selama berkarier, Oce juga sempat bertugas di Kementerian Kesehatan RI dan juga sempat mengabdi di sebuah lembaga internasional yang fokus di bidang kesehatan masyarakat.
Setelah pemerintahan Prabowo-Gibran membentu Kementerian HAM RI, dan menghadirkan Kantor Wilayah di NTT, Oce pun menjadi atensi dan bergabung dengan lembaga tersebut. Selama hampir setahun menjabat, Oce melakukan banyak inovasi pelayanan termasuk melakukan pendekatan dengan mitra terkait dan mensosialisasikan tentang peran institusi.
Tidak saja itu, melainkan mereka pun aktif melakukan monitoring terhadap sejumlah program unggulan pemerintah pusat seperti Makanan Bergizi Gratis di kota dan sejumlah kabupaten. Dan juga meninjau pelaksanaan program strategis nasional pembangunan kawasan tambak garam di Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao. (RLS/TIM)






