Kupang (MEDIATOR)– Perkumpulan Jaringan Perempuan Indonesia Timur untuk Studi Perempuan, Agama, dan Budaya (JPIT) melaksanakan serah terima jabatan Badan Pengawas dan Badan Pengurus dari masa layan 2017–2025 kepada pengurus baru periode 2025–2029, pada Sabtu (8/11/2025).
Seremoni ini menandai berakhirnya delapan tahun kepemimpinan Badan Pengurus sebelumnya yang dinilai telah berkontribusi besar dalam memperkuat gerakan perempuan, memperdalam studi lintas isu perempuan, agama, dan budaya, serta memperluas jejaring advokasi di Indonesia Timur.
Selama dua periode kepemimpinan, JPIT aktif melaksanakan berbagai program penelitian dan publikasi yang menyoroti isu-isu perempuan dalam konteks sosial, keagamaan, dan kebudayaan. Selain itu, organisasi ini juga terlibat langsung dalam pendampingan terhadap penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM berat 1965 serta korban perdagangan orang.
Pendampingan yang dilakukan mencakup advokasi hukum di pengadilan, fasilitasi akses layanan kesehatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, serta pengurusan surat keterangan korban pelanggaran HAM dari Komnas HAM. Tak hanya itu, JPIT juga melaksanakan pendampingan pastoral melalui kunjungan rumah dan kegiatan ibadah “Sahabat Doa Lansia” setiap dua bulan sekali, sebagai ruang berbagi, berdoa, dan memperkuat solidaritas di antara penyintas dan keluarga korban.
Dalam Rapat Umum Anggota (RUA) yang digelar secara daring pada 28–29 Agustus 2025, anggota JPIT telah memilih Badan Pengurus dan Badan Pengawas baru untuk masa layan 2025–2029.
Adapun susunan pengurus baru JPIT adalah sebagai berikut:
Badan Pengawas:
Ketua: Dr. Elia Magang (NTT)
Anggota: Drs. Elga J. Sarapung (Yogyakarta)
Anggota: Pdt. Kemerlien Ondang (Sulawesi Utara)
Badan Pengurus:
Ketua: Pdt. Dr. Mery L. Y. Kolimon (NTT)
Sekretaris: Martha Bire, M.A. (NTT)
Bendahara: Desy Aris Santi, S.Th. (NTT)
Selain itu, JPIT juga menetapkan Koordinator Wilayah dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua, guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
JPIT berkomitmen untuk terus memajukan upaya-upaya penelitian dan publikasi terkait perempuan, agama, dan budaya, untuk pemajuan demokrasi, HAM, kesetaraan, dan keadilan di Indonesia.
Ketua JPIT, Pdt. Dr. Mery L. Y. Kolimon, dalam release kepada media ini menyebutkan bahwa program strategis prioritas dalam empat tahun ke depan (2025-2029) akan berkonsentrasi pada penelitian dan publikasi terkait isu kekerasan berbasis gender, perempuan dan tambang, perempuan dan pendidikan, serta perempuan dan fundamentalisme agama.
“Segenap pengurus dan anggota JPIT mengucapkan limpah terima kasih kepada pengurus lama (Pdt. Paoina Ngefak-Bara Pa dkk) atas dedikasi mereka yang hebat untuk mengasuh dan mengembangkan organisasi masyarakat sipil feminis di NTT,”demikian dikutip dalam release.
JPIT berkomitmen untuk terus memajukan upaya-upaya penelitian dan publikasi terkait perempuan, agama, dan budaya, untuk pemajuan demokrasi, HAM, kesetaraan, dan keadilan di Indonesia. (RLS/JPIT/BOY)






