Kupang (MEDIATOR)–Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di NTT, membuat semua pihak bergerak bersama mencari format baru untuk memproteksi anak-anak baik di lingkungan sosial maupun pendidikan.
Rabu (28/5) pagi, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi NTT, Oce Yuliana Boymau menggelar audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo di ruang kerjanya. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian TU Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT bersama tiga orang pelaksana.

Kepada wartawan di Kupang, siang, Oce Yuliana Boymau menegaskan, adapun tujuan mereka selain menjalin silaturahmi, juga melaksanakan program penguatan kapasitas HAM Bagi guru dan siswa SMA/SMK/SLB di Provinsi NTT.
“Kami berdiskusi tentang berbagai isu menyangkut pelanggaran HAM yang rentan di NTT. Kepala Dinas menyambut baik program penguatan Kapasitas HAM terutama untuk menanggulagi kekerasan seksual terhadap anak dan dalam rangka memperkuat program sekolah ramah anak,”demikian Oce.
Lebih jauh alumnus UGM ini menyampaikan, saat itu Kadis P dan K mengusulkan untuk dilakukan penguatan Kapasitas HAM bagi guru- guru dalam kegiatan rutin kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Diskusi itu juga melebar ke perlu ada upaya bersama dalam memperhatikan Penggunaan dana bos, pengelolaan uang/iuran komite sekolah agar hangan sampai mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Oce juga menyentil maraknya anak-anak usia sekolah yang terperangkat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Persoalan TPPO juga agar disampaikan lebih dini kepada siswa SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Agar anak didik kita mempunyai wawasan yang luas sehingga tidak gampang ikut dalam perangkap sindikat TPPO,”ungkap Oce lagi.
Pertemuan itu pun berakhir dengan diberikannya ruang kepada Kanwil KemenHAM NTT untuk masuk ke sekolah-sekolah dalam rangka penguatan kapasitas HAM bagi guru-guru dan anak- anak sekolah. (RLS/TIM)






