KUPANG — Bertempat di aula lantai dua kampus FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Penfui, Senin (6/7), perguruan tinggi negeri pertama di NTT itu bersama Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah NTT meluncurkan pusat riset inovatif guna merombak sistem birokrasi konvensional di NTT. Ini ditandai dengan diresmikannya peresmian Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance.
Ada yang menarik dari seremoni ini yakni digelarnya talkshow ilmiah bertajuk “Transforming Democracy and Reimagining Governance” serta pelantikan fungsionaris DPD IAPA NTT periode 2026–2029. Panitia menghadirkan dua pakar administrasi publik nasional sebagai narasumber, yakni Ketua Umum DPP IAPA, Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., dan akademisi senior Undana, Prof. Dr. David B. W. Pandie, M.Si. Hadir juga para dosen senior FISIP Undana, akademisi tamu dan juga para tamu lainnya yang ikut terlibat aktif dalam berbagai sesi.
Prof. Khairul Muluk dalam materinya menegaskan penetrasi teknologi digital telah meruntuhkan pola lama dalam lanskap administrasi publik dan manajemen perguruan tinggi. Otoritas kampus dituntut keras segera merombak kurikulum klasikal agar para lulusan sosiopolitik cakap dan adaptif terhadap tata kelola digital (digital governance) yang berbasis pada integrasi mahadata (big data) serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Transformasi digital bukan sekadar mengubah proses kerja manual menjadi digital atau memindahkan dokumen ke komputer. Ini adalah pembaruan radikal tentang cara berpikir, cara bekerja, dan bagaimana organisasi negara melayani serta merespons kebutuhan masyarakat secara instan,”demikian Prof. Muluk.
Sementara Prof. David Pandie membedah dinamika sistem demokrasi Indonesia pascareformasi dari kacamata akuntabilitas. Prof. David menggarisbawahi bahwa kemajuan instrumen teknologi di era modern wajib diimbangi secara paralel dengan penegakan supremasi hukum serta perluasan ruang partisipasi publik dalam setiap penyusunan kebijakan. Kualitas demokrasi yang sehat dinilai sebagai syarat mutlak untuk melahirkan aparatur sipil negara yang profesional dan transparan.
Dekanat FISIP Undana memproyeksikan Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance yang baru diresmikan ini bukan sekadar ruangan praktikum mahasiswa, melainkan wadah kolaborasi strategis (think tank) lintas sektor. Fasilitas riset ini bertugas mempertemukan para peneliti, dosen, praktisi pemerintahan, dan mahasiswa untuk membedah data lapangan dan merumuskan inovasi kebijakan publik yang inklusif demi menjawab tantangan era disrupsi digital.
Melalui momentum ini, Undana mempertegas posisinya sebagai mitra strategis utama pemerintah daerah dalam menyusun cetak biru (blueprint) pemerintahan yang inovatif dan berdampak nyata, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Peresmian laboratorium tata kelola demokrasi transformatif yang dikawinkan dengan keahlian IAPA NTT di Undana ini membawa dampak perubahan praktis yang sangat krusial bagi efisiensi pelayanan publik di NTT. Selama ini, institusi pendidikan tinggi bidang ilmu sosial politik sering kali terjebak sebagai “menara gading”—hanya sibuk memproduksi teori demokrasi muluk di ruang kelas, sementara realitas birokrasi di kantor-kantor dinas pemerintahan daerah NTT masih berjalan lambat, kaku, koruptif, dan gagap teknologi (gaptek).
Ketidaklarasan ini mengakibatkan indeks kepuasan pelayanan publik di NTT kerap merosot dan menghambat percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Melalui operasionalisasi laboratorium Centre of Transformative Democracy ini, Undana secara radikal sedang merubuhkan sekat pemisah tersebut dengan menyuntikkan sains modern langsung ke jantung birokrasi lokal.
Dampak jangka panjangnya, laboratorium ini akan menjadi inkubator yang memformulasikan aplikasi pelayanan publik berbasis data presisi dan AI, memotong birokrasi berbelit-belit yang rawan pungutan liar (pungli), serta melatih calon birokrat muda NTT yang melek teknologi. Rekomendasi kebijakan yang lahir dari laboratorium ini akan memaksa pemerintah daerah beralih ke sistem pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi. Langkah nyata ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara akuntabel demi kesejahteraan rakyat, sekaligus memantapkan Undana sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di Indonesia Timur. (Ika/rls-Undana/boy)






