Sikap Undana Terkait Proses Hukum Gedung FKKH: Dukung Kejaksaan dan Himbau Jaga Suasana Suksesi Rektor

Polkam391 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Pihak Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang angkat bicara terkait proses hukum kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH). Untuk diketahui, kasus yang dibiayai APBN sebesar Rp65 miliar tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Undana Kupang, Jefry Adoe, kepada Mediatorkupang.com, Senin (25/8) malam di Kupang menjelaskan, proyek ini adalah proyek pemerintah pusat dan masuk dalam proyek strategis nasional dalam pemerataan pendidikan dan penyediaan SDM kesehatan.

Apalagi NTT sebagai daerah 3T, sehingga untuk menyediaan SDM kesehatan (dokter untuk daerah 3T) pembangunan gedung perkuliahan FKKH dilakukan.

Baca Juga  Chris-Serena Diapresiasi Pengusaha Berkelas NTT, Salut Ide Cerdas Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

“Kami di Undana bersyukur mendapat proyek ini bahkan bagi kami, ini adalah berkat. Perlu kami luruskan babwa proses mulai dari penetapan penerima bantuan, proses lelang, proses penentuan pemenang lelang dan pengawas pekerjaan semua dilakukan di Kementrian. Pelaksana proyek ini adalah kontraktor dari luar NTT yang dalam pelaksanaan mengalami kendala dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaaan,”jelasnya.

Seluruh panitianya dari pusat dan hanya PPK saja yang berasal dari Undana. Itupun sejak awal diminta Undana agar semuanya ditangani pusat.

Dijelaskan lebih lanjut, proyek ini mulai dikerjakan pada bulan Juni hingga Sesember 2024, dan diperpanjang ke 1 Januari hingga 31 Maret 2025 tapi tidak kunjung selesai.

Baca Juga  HORMAT…Prabowo Subianto Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Brimob

“Pada bulan Juni jaksa masuk dengan adanya pengaduan masyarakat. Semua pihak yang terlibat dari Undana sudah dipanggil dan diambil keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Perlu kami tegaskan bahwa Undana sangat menghargai dan menghormati proses yang sementara berlangsung di Kejaksaan Tinggi NTT,”ujar Jefry.

Dia berharap agar proses di kejaksaan tetap berjalan dan cepat selesai, sehingga Undana dapat segera menyelesaikan proses pembangunan gedung ini.

“Agar anak-anak kita dapat berkuliah dengan baik. Kami berharap agar jika ada informasi yang berhubungan dengan Undana agar kami dikonfirmasi sehingga tidak timbul salah persepsi di masyarakat,”tegas Jefry.

Undana menurutnya, sangat terbuka dengan semua masukan. Saat ini, lembaga tersebut sedang dalam proses pemilihan Rektor baru sehingga dia berharap semua pihak yang mencintai Undana ikut menjaga proses ini agar berjalan dengan baik.

Baca Juga  Masyarakat Kupang Sepakat Dukung Program Strategis Nasional PLN

“Mari kita menjaga suasana agar biar proses pemilihan rektor berjalan baik dan Undana sebagai institusi juga tidak dinilai buruk,”pungkasnya. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan