KUPANG–Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Senin (3/8/2026). Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, pimpinan OPD, para camat, lurah, kepala Puskesmas, ketua lembaga adat, kepala desa, pimpinan lembaga agama, hingga tokoh masyarakat.
Masih dalam sambutannya politisi yang kerab disapa Yos Lede ini menegaskan bahwa kolaborasi dan kesatuan persepsi seluruh unsur adalah kunci untuk mempercepat pembangunan, menjaga stabilitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait Pilkades 2026 di 32 desa yang diperkirakan digelar pada Desember, ia mewajibkan netralitas penuh, melarang segala bentuk intervensi atau rekayasa, menjamin kesempatan yang sama bagi calon yang memenuhi syarat dan mengancam sanksi tegas bagi pelanggar.
“Peringatan HUT ke-81 RI akan dilaksanakan di tingkat kecamatan. Selain itu, disiapkan pengembangan Sekolah Rakyat senilai Rp125 miliar, Sekolah Nasional Rp250 miliar, dan Universitas Rakyat lebih Rp300 miliar. Didorong pula kepesertaan BPJS, sertifikasi aset, partisipasi nikah massal pada bulan Oktober, Desa Terang/Bersih, perbaikan data sasaran, serta pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,”demikian Yos Lede dalam release.
Sementara Kepala BPJS Kabupaten Kupang menyatakan dukungan perlindungan sosial (BPJS) kepada pemkab Kupang dengan terus mendorong kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa. Sedangkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Kupang menghimbau sertifikasi tanah fasilitas umum dan percepatan program PTSL untuk sertifikasi tanah masyarakat, sekolah, puskesmas, serta rumah ibadah guna menjamin kepastian hukum dan kelancaran pembangunan infrastruktur.
Penguatan Kapasitas HAM
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Oce Yuliana Naomi Boymau, memberikan penguatan kapasitas HAM dan menyampaikan contoh penanganan kasus dari wilayah Kabupaten Kupang yang memerlukan kolaborasi agar dapat diselesaikan dan menjadi rujukan untuk perbaikan pada sektor-sektor terkait misalnya pada pemberdayaan masyarakat desa, perlindungan anak dan perempuan maupun tenaga kerja.
“Secara insitusi kita siap mengawal dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendukung implementasi HAM, misalnya dilakukan program nikah massal. Hal ini karena banyak kasus terjadi disebabkan belum adanya legalitas perkawinan dan berkontribusi pada tidak terpenuhinya hak anak, hak atas jaminan sosial, hak kesehatan dan hak lainnya yang mempersyaratkan dokumen identitas kependudukan,”tegas Oce.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini yakni terbangunnya koordinasi dan sinergi kerja yang solid antara Kanwil KemenHAM NTT dengan Pemerintah Kabupaten Kupang. Serta siperoleh kesepahaman bahwa seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga desa adalah satu tim kerja dan setiap program kerja wajib dilaksanakan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepada media, Oce menegaskan bahwa terkait rencana nikah massal, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di Kabupaten Kupang untuk memastikan lokasi dan teknis pelaksanaan. Prinsipnya pihaknya memberikan dukungan fasilitasi demi pemenuhan HAM masyarakat. (RLS/KEMENHAM-NTT/BOY)






