Kakanwil KemenHAM NTT Koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan, Dalami Faktor Sosial di Balik Kasus Hukum Warga Asal Sumba

Nasional463 Dilihat

DENPASAR– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Nusa Tenggara Timur, Oce Yuliana N. Boymau, didampingi Koordinator Wilayah Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem beserta dua orang staf, melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, Senin (27/07/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat koordinasi Kanwil KemenHAM NTT terkait pemenuhan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum terhadap warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya yang sedang menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan. Kedatangan rombongan diterima dan difasilitasi oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan untuk bertemu dengan dua dari lima orang yang tengah menjalani pemeriksaan.

Oce Yuliana N Boymau saat tatap muka.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menggali berbagai informasi secara langsung dari kedua warga tersebut. Dialog dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia, untuk memahami latar belakang keputusan mereka merantau ke Bali, kondisi sosial dan ekonomi yang dihadapi, hingga berbagai faktor yang diduga memengaruhi mereka hingga berhadapan dengan proses hukum. Pendekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memahami akar persoalan yang melatarbelakanginya.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa koordinasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan, melainkan memastikan hak-hak setiap warga negara tetap dihormati selama menjalani proses hukum. Selain itu, hasil dialog diharapkan menjadi bahan kajian dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif melalui penguatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor agar persoalan serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Oce Yuliana N. Boymau juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pemberitaan yang belakangan viral mengenai oknum warga asal Sumba yang terlibat kasus hukum. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai representasi suatu kelompok masyarakat, melainkan harus dijadikan momentum untuk mencari solusi yang komprehensif. Ia menilai dampak sosial dari stigma yang muncul sangat luas, termasuk dirasakan oleh banyak perantau asal NTT yang mengalami kesulitan memperoleh tempat tinggal atau rumah kos akibat munculnya prasangka di tengah masyarakat.

Baca Juga  Prabowo Sebenarnya

Melalui koordinasi ini, Kanwil KemenHAM NTT berharap dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM sekaligus mendorong upaya pencegahan berbasis pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Kanwil KemenHAM NTT berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah guna menghadirkan solusi yang adil, humanis, dan berkelanjutan, sehingga perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan seiring dengan terciptanya keamanan, ketertiban, serta terpeliharanya keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (RLS/KEMEN-HAM/NTT/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed