Kupang (MEDIATOR)—Bertempat pusat kantor pemerintahan Kabupaten Kupang di Oelamasi, Jumat (15/12) lalu, dilaksanakanlah Not Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Bank NTT. Adapun MoU ini menyangkut Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hadir Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho. Keduanya menandatangani MoU atas nama lembaga masing-masing.
Untuk diketahui bahwa KKPD digunakan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash.
Dalam sambutannya, Bupati Korinus Masneno menegaskan bahwa objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani itu juga difokuskan pada Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/Inbreng. Baginya selama masa kepemimpinannya selalu ada masalah namun di saat-saat sulit itulah Pemkab Kupang masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih Rp25 miliar.
“Kedepan semua transaksi dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban. Nomenklatur PKS (perjanjian kerjasama) ini dibuatkan lebih detail lagi dalam perumusannya. Dirumuskan secara baik antara Pemkab dan Bank NTT sehingga jangan terkesan administrasinya baik tapi proses pencairannya berbelit-belit dan akhirnya menimbulkan kerugian di dalam proses. Setiap transaksi atau sistem yang kita buat niatnya hanya untuk mencegah korupsi dan pelaksanaannya efisien dan efektif,”jelas Masneno.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil audit BPK.
“Ini sesuatu yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi kami. Terhadap ketentuan Permendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan imbauan presiden dalam tata kelola keuangan pemerintah harus berbasis digital. Prinsip-prinsip dalam akuntansi yang valid, transparan dan akuntabel tentu tersedia melalui layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang disiapkan oleh Bank NTT,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang termasuk DPRD, yang memiliki komitmen kuat meningkatkan setoran modal ke bank NTT.
“Atas nama seluruh karyawan Bank NTT menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang, sebab Pemkab Kupang pemegang saham terbesar kedua di NTT. Mudah-mudahan deviden yang dihasilkan mampu menopang PAD sehingga kontribusi Bank NTT selaku Bank Pembangunan Daerah dapat termanfaat dengan baik,” pujinya. (**/KN/KJR)






