Ini Deretan Layanan yang Anda Bisa Dapatkan di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang

Metro571 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Mall Pelayanan Publik Kota Kupang yang beralamat di Jl. Timor Raya No. 124 (Samping RS SK Lerik) atau satu atap dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sengaja dihadirkan Pemkot Kupang untuk mempermudah segala urusan warga.

Disana, anda bisa mengakses Samsat, yang melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada loket BPJS Kesehatan yang melayani pengurusan kartu dan pembayaran BPJS.

1. Pembayaran administrasi

2. Layanan informasi dan penanganan pengaduan

Sementara disana juga ada loket kuhsus Bank NTT yang juga melayani transaksi tunai dan non-tunai. Sementara Kementerian Agama anda bisa mengakses:

1. Layanan haji

Baca Juga  Diumumkan, Juara Gelar Inovasi Award Kota Kupang 2025, Berikut Selengkapnya

2. Pendaftaran nikah & rujuk

3. Sertifikat halal

4. Permohonan izin pendirian rumah ibadah

Loket yang ramai dikunjungi adalah loket Dukcapil yang melayani:

1. Validasi KK

2. Pembuatan KK dan Akta Kelahiran

 

BPJS Ketenagakerjaan

 

1. Pendaftaran badan usaha

2. Pendaftaran pekerja mandiri

3. Sosialisasi aplikasi JMO

4. Konsultasi manfaat dan tata cara klaim

 

Badan POM

1. Layanan sertifikat

2. Layanan pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan

 

ATR/BPN

1. Informasi pertanahan

2. Pertimbangan teknis pertanahan

 

PDAM

1. Pemasangan sambungan baru

2. Layanan pengaduan

 

PT POS Indonesia

1. Layanan jasa keuangan

2. Penjualan materai

3. Pembayaran tagihan (Home Credit, IndiHome, Indovision, dll.)

Baca Juga  Walikota Support Festival Robotik Pertama di Kupang

4. Pembayaran pajak

Bapenda

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

2. BPHTB

Untuk informasi lebih lanjut dan respons cepat, warga dapat menghubungi: WA Center: 0815 5444 4888. (***/tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan