Walikota Tandatangani Surat Edaran, Pelayanan Kemasyarakatan Bersih Tanpa Suap

Public Service546 Dilihat

KUPANG—Walikota Kupang, dr Christian Widodo baru-baru ini menandatangani sebuah surat edaran penting. Dalam keterangannya kepada media baru-baru ini di Kupang, Walikota menyebut bahya kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang baik, aturan yang jelas, dan kedisiplinan yang nyata.

“Saya perlu tegaskan bahwa saya baru saja menandatangani dua Surat Edaran sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan transparansi Pemerintah Kota Kupang,”tegasnya merinci dua point penting dari dua surat edaran tersebut.
Adapun dia point itu antara lain:

Pertama: Larangan gratifikasi, suap, dan pungutan liar dalam pelayanan administrasi perizinan maupun nonperizinan di DPMPTSP serta Mal Pelayanan Publik serta kedua; Penerapan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga  Dari Labuan Bajo ke Sikka, Wali Kota Kupang Antar Langsung Bantuan ke Enam Kabupaten Terdampak Gempa Flores

“Dua surat ini harus menjadi pedoman tindakan dalam keseharian: pelayanan yang transparan, aparatur yang disiplin, serta masyarakat yang memperoleh kepastian dan kemudahan,”tegasnya sembari mengharapkan kepada seluruh warga Kota Kupang untuk membantu pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan