KUPANG – Sebuah angka fantastis dicatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang. Data menunjukkan bahwa terhitung pekan kedua Oktober, pelayanan perizinan dan realisasi investasi di Kota Kupang menunjukkan perkembangan positif yakni mencapai Rp800,5 miliar atau 72,8 persen dari target tahunan sebesar Rp1,1 triliun. Terdata ada 2.359 pelaku usaha sudah memiliki izin usaha
Yang membanggakan, capaian tersebut menjadi indikator perkembangan aktivitas usaha di Kota Kupang sekaligus mendorong optimisme pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026) menegaskan bahwa sejauh ini pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah diakses masyarakat dan pelaku usaha, baik melalui sistem daring (online) maupun layanan langsung (offline).
“Ada dua jenis layanan yakni online dan juga offline. Semuanya demi memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai proses perizinan yang diajukan,”tegas Andre yang juga kepala Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang ini sembari berharap tren positif tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun sehingga target investasi Kota Kupang dapat tercapai.
Data yang disodorkannya, terhitung Januari hingga September 2026, MPP Kota Kupang mencatat sebanyak 85.106 pengguna layanan. Jumlah tersebut terdiri atas 79.930 pengguna di gedung MPP, 4.349 pengguna di kawasan Car Free Day (CFD), 748 pengguna di area Sabaok/Tamnos, serta 79 pengguna melalui kegiatan budaya di tingkat kelurahan.
“Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya terpusat di gedung MPP, tetapi juga menjangkau masyarakat melalui sejumlah lokasi pelayanan di luar gedung,”ujarnya menambahkan khusus untuk pelayanan Samsat, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan Samsat Kota Kupang selama Januari hingga September 2026 tercatat mencapai Rp3.506.948.061 atau sekitar Rp3,51 miliar.
Penerimaan terbesar berasal dari layanan di gedung MPP sebesar Rp2.034.480.110. Selanjutnya, layanan di kawasan CFD menyumbang Rp1.045.518.227, sedangkan layanan di area Sabaok/Tamnos mencapai Rp426.949.724.
Khusus triwulan III 2026, MPP Kota Kupang mencatat 29.921 pengguna layanan. Rinciannya, sebanyak 27.358 orang mengakses layanan di gedung MPP, 2.130 orang di kawasan CFD, dan 354 orang di area Sabaok/Tamnos. Sementara itu, 79 pengguna tercatat melalui kegiatan budaya di kelurahan. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Kota Kupang mencapai Rp1.296.836.968.
Penerimaan tersebut berasal dari gedung MPP sebesar Rp643.401.837, kawasan CFD sebesar Rp433.028.933, serta area Saboak/Tamnos sebesar Rp220.406.198.
Adapun jumlah pengguna layanan Samsat selama triwulan III mencapai 1.956 orang, terdiri atas 927 pengguna di gedung MPP, 719 pengguna di kawasan CFD, dan 310 pengguna di area Sabaok/Tamnos. (IST/BOY)






