Kupang (MEDIATOR)—Mall Pelayanan Publik Kota Kupang yang beralamat di Jl. Timor Raya No. 124 (Samping RS SK Lerik) atau satu atap dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sengaja dihadirkan Pemkot Kupang untuk mempermudah segala urusan warga.
Disana, anda bisa mengakses Samsat, yang melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada loket BPJS Kesehatan yang melayani pengurusan kartu dan pembayaran BPJS.
1. Pembayaran administrasi
2. Layanan informasi dan penanganan pengaduan
Sementara disana juga ada loket kuhsus Bank NTT yang juga melayani transaksi tunai dan non-tunai. Sementara Kementerian Agama anda bisa mengakses:
1. Layanan haji
2. Pendaftaran nikah & rujuk
3. Sertifikat halal
4. Permohonan izin pendirian rumah ibadah
Loket yang ramai dikunjungi adalah loket Dukcapil yang melayani:
1. Validasi KK
2. Pembuatan KK dan Akta Kelahiran
BPJS Ketenagakerjaan
1. Pendaftaran badan usaha
2. Pendaftaran pekerja mandiri
3. Sosialisasi aplikasi JMO
4. Konsultasi manfaat dan tata cara klaim
Badan POM
1. Layanan sertifikat
2. Layanan pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan
ATR/BPN
1. Informasi pertanahan
2. Pertimbangan teknis pertanahan
PDAM
1. Pemasangan sambungan baru
2. Layanan pengaduan
PT POS Indonesia
1. Layanan jasa keuangan
2. Penjualan materai
3. Pembayaran tagihan (Home Credit, IndiHome, Indovision, dll.)
4. Pembayaran pajak
Bapenda
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. BPHTB
Untuk informasi lebih lanjut dan respons cepat, warga dapat menghubungi: WA Center: 0815 5444 4888. (***/tim)






