Gubernur Minta Jaksa Tuntaskan Kasus Astrid dan Lael, Kajati: Serius Tuntaskan

Metro219 Dilihat

MEDIATORSTAR.COM, Kupang

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Astrid dan Lael. Permintaan ini diberikan saat bersama Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menerima Kajati di Ruang Kerja Gubernur, Senin (7/3).  Untuk diketahui, Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru dilantik pada Rabu (2/3) menggantikan Yulianto.

“Saya minta perhatian pa Kejati untuk mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan anaknya  Lael, red) karena (telah) menjadi sorotan masyarakat NTT. Saya juga telah menyampaikan hal ini kepada Kapolda NTT.Isu-isu seperti ini perlu diredam dengan segera melalui penanganan yang adil,”kata Gubernur VBL dalam release Biro AP Setda NTT yang diterima Mediatorstar.com.

Baca Juga  ACE Hardware Donasikan 10 Ribu Masker, Pemkot Berterimakasih

 

Tak hanya itu, VBL juga tetap mengharapkan keterlibatan kejaksaaan dalam penanganan dan penertiban aset-aset dari pemerintah daerah.  “Saya berharap kerjasama dalam penanganan dan penertiban  aset milik pemerintah daerah yang sudah ditandatangani dengan pa kejati yang lama (Yulianto,red) dapat tetap dilanjutkan.”

Sementara itu, Kejati Hutama Wisnu mengungkapkan keinginannya untuk menjadi bagian dari masyarakat NTT. “Saya telah dilantik pada tanggal 2 Maret yang lalu, mohon kiranya diterima sebagai bagian dari warga NTT. Kami juga siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah provinsi NTT. Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,”kata Kejati Hutama Wisnu.

Baca Juga  Peduli Generasi Muda Bertalenta, Waikota Dukung Pembangunan Workshop-BLK Talitakumi

Terkait permintaan Gubernur untuk penyelesaian kasus ibu dan anak, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memperhatikan hal tersebut secara serius. Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan Aspidsus  Kejaksaan Tinggi NTT serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT. (***/MSC01)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *