KUPANG—Universitas Nusa Cendana (Undana) masih dalam rangkaian Dies Natalis ke-64, menggelar The International Series Conference dan Jumat (11/9/2026) bertempat di Harper Hotel Kupang, mempertemukan pakar hukum lintas negara demi membedah sebuah isu strategis; Free Trade Area (FTA).
Forum yang diberi titel International Conference on Laws ini menghadirkan Prof Dr. Haniff Ahamat dari Faculty Of Law The National University of Malaysia, Prof Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D dari Undana, Dr. Jeffry A. Ch. Likadja, S.H., M.H.CiQar dari Fakultas Hukum Undana, Mr. Elias De Jesus Fatima selaku General Director of Commerce Ministry of Commerse and Industry Republica Democratica Timor Leste. Sementara Pemprov NTT hadir sebagai pembicara kunci.
Seminar “Kawasan Pasar Bebas Indonesia–Timor Leste, Kerangka Hukum, Peluang Ekonomi dan Integrasi Regional dalam Sistem Perdagangan GATT/WTO” ini sejatinya membahas kerangka hukum serta peluang dan tantangan pembentukan Free Trade Area antara Indonesia dan Timor Leste.
Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H., saat itu memberi masukan terkait aspek hukum perdagangan internasional dalam rencana pembentukan kawasan perdagangan bebas menyebutkan perdagangan lintas Negara prinsip dan ketentuan World Trade Organization (WTO) dalam membentuk pengaturan perdagangan khusus antara Indonesia dan Timor Leste sangatlah penting.
Negara yang akan mendesain pengaturan perdagangan khusus agar memastikan payung hukum yang sesuai dengan perdagangan internasional seturut WTO.
“Hubungan perdagangan Indonesia dan Timor Leste tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi kedua negara, tetapi juga menyangkut posisi keduanya dalam sistem perdagangan internasional.”
Sementara Ketua Pelaksana kegiatan seminar Elisabeth Tukan mengatakan seminar internasional yang dilaksanakan Fakultas Hukum Undana ini merupakan rangkaian pelaksanaan dies natalis Undana yang ke 64.
“Seminar internasional ini bagian dari kegiatan dalam rangka Dies Natalis Undana ke 64. Seminar membahas free trade area antara Indonesia dengan Timor Leste . Seminar ini membahas pembentukan free trade zona baik dari aspek hukum maupun aspek ekonomi, apalagi NTT berada di daerah perbatasan dengan Negara Timor Leste,” demikian Elisabeth.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT, Yohanes Paut, S.Pi.,M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi NTT mengatakan melalui seminar internasional yang digagasi Undana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama UMKM, pelaku usaha, pemerintah.
“Kegiatan ini bisa menjadi gambaran bagi masyarakat tentang peran kawasan perdagangan bebas Indonesia-Timor Leste dalam mengembangkan kawasan ekonomi baru untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di kedua wilayah atau kedua Negara,” tegasnya. Walau menurutnya, sejauh ini Pemprov NTT tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengintervensi, kecuali menyiapkan dokumen sebagai pendukung sesuai porsinya. (BOY)






