KUPANG—Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., kembali menegaskan kepada publik bahwa tidak ada pungutan dengan dalih uang kursi atau pungutan atas nama retor, wakil rektor, maupun pejabat lain di Undana dengan jaminan memudahkan calon mahasiswa untuk masuk ke Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH).
Penegasan ini disampaikan orang nomor satu di Undana ini, dalam sebuah forum resmi, opening ceremony Undana Serial Conference, Rabu (9/9/2026) di aula lt 3 gedung rektorat. Hadir seluruh wakil rektor beserta para leader di tingkat fakultas dan unit lainnya.
“Kami sudah tegaskan bahwa di Undana tidak ada. Siapapun oknum yang membawa nama rektor atau siapapun untuk masuk fakuktas kedokteran itu tidak ada. Juga pihak-pihak lain di undana. Tidak begitu model kerja di Undana. Siapapun yang masuk, masuklah dengan cara resmi, bayarlah sesuai aturan yang berlaku. Tidak perlu bayar uang di luar dari itu,”tegas Retor Jefri.
Ditegaskannya lagi, jika ada oknum yang memanfaatkan penerimaan mahasiswa baru silahkan dilaporkan ke lembaga dan akan ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum.
“Secara tata kelola, kami sudah siapkan unit layanan terpadu. Akan dievaluasi oleh wakil rektor bidang akademik. Kita pastikan semuanya transparan untuk jalur mandiri sudah sangat terbuka. Berapa biayanya sudah ditetapkan. Tidak ada bayar kursi, bayar rektor, atau warek dan lain-lain. Kalau ada maka itu salahi aturan dan kita siap proses,”ujarnya lagi.
Sebelumnya hal serupa juga ditegaskan Prof Jefri terkait komitmen penuh institusinya dalam menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik terkait pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Penegasan tersebut disampaikan di Gedung Rektorat Undana, Kupang, pada Senin (24/8/2026), guna merespons maraknya perhatian publik atas dugaan penyimpangan seleksi masuk di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Sikap tegas rektorat ini disampaikan menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terduga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Arie Prayogo. Pihak Undana menyatakan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah, seraya mengimbau publik agar tidak menggeneralisasi tindakan oknum individu tersebut sebagai gambaran seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri.
Dalam amanatnya pada Apel Mingguan, Senin (24/8/2025), kepada civitas akademika, Prof. Jefri memastikan tata kelola PMB di Undana berjalan akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi. Langkah preventif dan pengawasan internal diperketat melalui sejumlah kebijakan teknis:
“Kami menghargai proses hukum dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Penting memisahkan tindakan oknum individu dan norma institusi. Undana berdiri tegak di atas prinsip zero tolerance terhadap korupsi, suap, percaloan, maupun penyalahgunaan wewenang PMB,” tegas Rektor Jefri saat itu.
“Saya tidak akan mentolerir oknum yang mengatasnamakan Rektor atau pimpinan Undana demi memuluskan praktik suap. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tambahnya. (BOY)






