KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di Gedung Rektorat Undana, Kupang, pada Kamis (3/9/2026). Kesepakatan ini menjadi payung hukum utama untuk memperkuat pembangunan daerah berbasis riset, peningkatan kualitas pendidikan, agribisnis, hingga penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua.
Penandatanganan dokumen kerja sama dihadiri oleh Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Yefri C. Adoe, S.E., M.AP., serta Subkoordinator Kerja Sama Happy Yandri Haning, S.Si. Pihak Pemkab Sabu Raijua dihadiri langsung oleh Bupati Krisman Bernard Riwu Kore, S.E., M.M., bersama jajaran staf.
Implementasi Perjanjian Kerja Sama Teknis dan Penganggaran
Sebagai tindak lanjut MoU, kedua belah pihak akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan Sabu Raijua. Rektor Undana Prof. Jefri Bale menekankan bahwa komitmen pengabdian melalui riset, inovasi, dan peningkatan kualitas SDM maupun ASN ini akan dilaksanakan dengan menyesuaikan alokasi anggaran dan perencanaan yang tersedia.
“Mungkin tahun depannya nanti dialokasikan juga. Kita melihat alokasi anggaran yang kita miliki, karena komitmen pendanaan atau penganggaran kegiatan untuk meningkatkan nilai teknologi atau nilai ekonomi dan sumber-sumber lainnya juga bisa mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sumber daya manusia dan ASN di Sabu Raijua,” ujar Rektor Undana.
Adopsi Sistem Penilaian Kinerja ASN dan Pengembangan Potensi Daerah
Bupati Sabu Raijua Krisman Bernard Riwu Kore menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi agar kebijakan daerah berbasis data dan sains. Selain pengembangan produk agribisnis berorientasi nilai tambah ekonomi, Pemkab Sabu Raijua berencana mengadopsi sistem penilaian kinerja pegawai milik Undana guna mengukur dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif dan terarah sesuai visi-misi daerah.
“MoU ini menjadi dasar untuk kita bekerja sama dengan Undana dalam semua aspek. Nanti akan diturunkan dengan PKS-PKS sesuai dengan kebutuhan kita. Yang menarik tadi, ada suatu sistem untuk penilaian kinerja pegawai yang mungkin akan kita adopsi dari Undana. Pak Rektor sudah menyampaikan kesediaannya untuk kita bekerja sama dalam mengadopsi sistem itu untuk menilai kinerja pegawai, supaya kinerja-kinerja pegawai ini benar-benar searah dengan visi dan misi pemerintah daerah ke depan,” jelas Bupati Sabu Raijua.
Kolaborasi antara Undana dan Pemkab Sabu Raijua ini memangkas risiko ketidaktepatan sasaran dalam perumusan kebijakan pembangunan serta stagnasi tata kelola birokrasi di daerah. Tanpa dukungan riset akademis dan inovasi sistem terukur, pemanfaatan potensi agribisnis daerah serta evaluasi kinerja ASN berisiko berjalan tidak efektif. Melalui implementasi PKS dan adopsi sistem evaluasi internal, Undana memastikan perannya sebagai mitra strategis dalam menghadirkan solusi konkret dan pendorong efisiensi pemerintahan di Nusa Tenggara Timur. (Alk/RLS/UNDANA/BOY)






