Sekolah Merah Putih di Naimata Segera Diresmikan, Panitia ‘Lapor’ Wakil Wali Kota

Metro265 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi Panitia Peresmian Gedung UPTD SD Inpres Naimata di ruang kerjanya, Jumat (20/2). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Hadir Ketua Panitia Pembangunan, Siprianus Damai Nar dan Sekretaris Panitia, Lisa Erica. Wakil Wali Kota didampingi Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlin M. Tiro, beserta staf.

Ketua Panitia menyampaikan bahwa pembangunan gedung telah rampung dan dilaporkan secara resmi kepada dinas terkait. Saat ini, sekolah tengah menyelesaikan pekerjaan tambahan berupa paving halaman sebagai kontribusi bagi peningkatan sarana sekolah. Panitia juga mengundang Wakil Wali Kota untuk menghadiri peresmian yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari, dengan agenda ibadah syukur dan peresmian gedung.

Baca Juga  Pesan Wali Kota: Antisipasi Perpecahan karena Beda Pilihan, Waspada HOAX

Gedung baru tersebut merupakan bagian dari Program Sekolah Merah Putih yang didukung pendanaan pemerintah pusat dan daerah. Sekolah yang telah berusia 49 tahun itu sebelumnya memiliki 8 ruang kelas untuk 510 siswa. Kini tersedia tambahan 12 ruang kelas, 1 ruang animasi, dan 3 kamar mandi guna menunjang kenyamanan dan kualitas pembelajaran.

Wakil Wali Kota mengapresiasi kerja keras panitia dan komite sekolah serta memastikan kehadirannya pada acara peresmian. Terkait usulan pembangunan pagar pembatas dengan sekolah menengah kejuruan di area belakang sekolah, ia menyatakan akan menindaklanjuti melalui mekanisme anggaran sesuai prioritas dan regulasi. Masukan mengenai tata kelola administrasi sekolah juga akan menjadi perhatian dan dimonitor dinas terkait.

Baca Juga  UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

Audiensi ini menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dan pihak sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen terus mendukung pembangunan sarana dan prasarana pendidikan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. (RLS/PROKOPIM-KOTKUP/TIM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan