Polda NTT-Undana Resmi Launching Pusat Study Kepolisian

Lainnya467 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Senin (16/3/2026) pagi, Kapolda NTT, Irjen Pol Rudy Darmoko dan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST,.M.Eng menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Pusat Study Kepolisian.

Ikut menyaksikan moment penting itu, Wakil Rektor 1 yang juga Plt Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama,  Prof. Dr. drh. Annytha I.R Detha, Msi, serta para pejabat dari Undana masing-masing Kepala Lemlit Prof. Yosef Seran Mau, Kepala Biro perencanaan dan Kerjasama, Jefri Adoe, S.E, M.A.P., Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H serta para pimpinan direktorat dan unit kerja lingkup Polda NTT.

Kapolda dalam sambutannya memberi apresiasi dan penghargaan kepada rektor Jefri atas inisiatif dan komitmen membangun kerjasama strategis dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan Undana dalam mengembangkan SDM Polri.

“Kerjasama ini bertujuan memperkuat ekosistem riset, pendidilan dan pengabdian kepada masyarakat salam bidang kepolisian. Dengan demikian kita harapkan terwujudnya profesionalitas Polri,”tegas Kapolda.

Baca Juga  Menuju Puncak Akademik: Pengukuhan Profesor Dr. Maria Rio Rita, S.E., M.Si., sebagai Guru Besar Ilmu Keuangan Kewirausahaan di UKSW

Tak hanya itu, kerjasama ini juga diharapkan menjembatani perkuliahan anggota Polri pada Polda NTT di Undana serta kedepan akan diselenggarakannya seminar, FGD, serta berbagai kegiatan  ilmiah lainnya untuk mencari dan menemuka berbagai persoalan yang berkaitan dengan Kamtibmas.

“Saya yakini bahwa melalui pusat study ini akan lahir berbagai kajian ilmiah yang mampu meneriman berbagai kajian dalam menjaga stabilitas keamanan,”ungkap Kapolda.

Sementara Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST,.M.Eng dalam sambutannya menegaskan Undana merasa terhormat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi Smart Policing di wilayah NTT. Melalui Pusat Studi Kepolisian, Undana berkomitmen menjadi Center of Excellence yang menjembatani kebijakan operasional kepolisian dengan standar riset ilmiah tinggi, sebagai implementasi nyata dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/37/I/Huk.2.3./2026. “Sebagai mesin pemikir, Pusat Studi Kepolisian Undana tidak hanya akan memberikan saran kebijakan yang bersifat reaktif, namun akan berfokus pada penyediaan kajian akademis yang bersifat antisipatif dan solutif terhadap dinamika hukum di perbatasan dan wilayah kepulauan NTT. Kita ingin memastikan bahwa setiap transformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya di Polda NTT, berpijak pada data empiris dan teori hukum kontemporer yang relevan dengan karakteristik sosiologis masyarakat kita,”tegas Prof Jefri.

Baca Juga  UKSW di  Taklimat Presiden 2026: Siap Jawab Tantangan Bangsa

Masih menurutnya, Visi Smart Policing menuntut integrasi pilar-pilar akademik yang kokoh. Melalui Pusat Studi ini, Undana akan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara spesifik: Pendidikan: Membangun wahana pengasuhan berbasis moralitas dan literasi untuk mencetak petugas yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern. Penelitian: Mengembangkan riset kepolisian yang prediktif dan proaktif gunamengatasi gangguan keteraturan sosial, termasuk dalam dunia virtual. Pengabdian: Memastikan layanan publik Polri berjalan efektif dalam skema one stop service yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Kita ingin menciptakan model pemolisian yang adaptif terhadap lingkungan serta mampu menjembatani situasi emergensi maupun kontijensi melalui penguatan filsafat ilmu pengetahuan dan etika publik,”tegas Prof Jefri.

Undana, melalui Fakultas Hukum dan LP2M, menurutnya akan bertindak sebagai mitra garda terdepan dalam penyediaan analisis kebijakan hukum dan sosial. Undana juga berkomitmen segera merealisasikan rencana kerja pasca-launching, mulai dari penyusunan draf kebijakan strategis hingga penyelenggaraan seminar riset keamanan wilayah.

Baca Juga  Dari Kupang untuk Flores, dr. Christian Widodo: Rasa Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Wilayah

Lebih jauh, sinergi ini akan diarahkan pada pengembangan laboratorium sosial bersama di mana para akademisi dan praktisi kepolisian dapat berkolaborasi melakukan hilirisasi riset. Hal ini penting agar hasil pengkajian di kampus dapat langsung diaplikasikan dalam strategi pengamanan wilayah, sehingga memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh warga NTT.

“Kami juga memandang kolaborasi ini sebagai investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM melalui skema pelatihan bersertifikat dan pendidikan lanjutan bagi personel Polda NTT. Dengan memadukan keahlian lapangan Polri dan kepakaran akademis Undana, kita sedang membangun fondasi institusi yang tangguh dalam menghadapi tantangan penegakan hukum global di masa depan.”

Dan momentum penandatanganan PKS ini adalah bukti nyata bahwa sekat antara menara gading akademik dan institusi penegak hukum telah luruh demi kepentingan bangsa. Mari kita kawal bersama keberlanjutan Pusat Studi Kepolisian ini agar menjadi warisan intelektual yang bermanfaat bagi generasi mendatang. (BOY)

Jangan Lewatkan