Penjabat Walikota Kupang Ditekankan  Urus Sampah, Disiplin PNS, dan Pasar

Metro265 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan tegas meminta kepada Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH untuk segera menuntaskan masalah-masalah yang penting dalam kepemimpinannya selama dua tahun.

“Selain masalah sampah, drainase dan kedisiplinan ASN, saya juga meminta Penjabat Walikota Kupang untuk membenahi sejumlah persoalan di Kota Kupang, termasuk pasar tradisional, meliputi pengaturan pedagang dan harga cabai yang cenderung melonjak sedangkan produksi cabai petani di kabupaten lain di pulau Timor berlimpah. Kota Kupang mestinya menampung seluruh produk pertanian dari Kabupaten Kupang,”demikian Gubernur Laiskodat dalam statusnya di media sosial. Khusus mengenai disiplin untuk ASN, diminta  agar mereka bisa memahami dan menerapkan disiplin dengan baik.

Untuk diketahui bahwa moment Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Penjabat Walikota Kupang Oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Atas Nama Presiden Indonesia ini bertempat di Aula El Tari Kupang pada Senin (22/08/2022).

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.53-5116 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibacakan langsung oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Dra. Bernadeta Usboko M.Si (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT).

Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara George Melkianus Hadjoh SH, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Penjabat Walikota Kupang dan Selama yang bersangkutan menduduki Jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.

Baca Juga  Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu demi Antisipasi Krisis Energi

Setelah Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT dan diikuti dengan Pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Jeane M. Olivier- Nalle, M.Th, kemudian dilakukan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni George Melkianus Hadjoh, SH sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT  juga penandatanganan Pakta Integritas. Serta dilakukan penyerahan memori jabatan dari Walikota Kupang Masa Jabatan 2017 – 2022 kepada Penjabat Walikota Kupang. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Baca Juga  Camat dan Lurah, Ini PENTING: Kompetisi Kelurahan Terbersih Dimulai

Untuk diketahui setelah Pelantikan Penjabat Walikota Kupang tersebut, ditempat yang sama juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK / Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang yakni Ny. Yohana A. Hermanus. (AP/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *