Dokumen Dua Calon Komisaris Bank NTT Segera Diserahkan ke OJK

Ekonomi98 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Hingga saat ini, Bank NTT terus memproses kelengkapan dokumen dari dua calon komisaris, yakni Sekda NTT Kosmas Lana sebagai komisaris utama dan Prof Alo Liliweri sebagai komisaris independen. Dan jika dokumen keduanya sudah lengkap, segera diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk disetujui.

Penegasan ini disampaikan oleh Plt Dirut Bank NTT, Yohanis L Praing saat konferensi pers dengan awak media, Senin (10/6) di lantai lima kantor pusat yang berlokasi di Jl. W.J Lalamentik, kawasan oepoi-Kupang.

“Terkait komisaris utama dan komisaris independen, sementara dalam tahap pengumpulan berkas sehingga jika sudah terpenuhi akan kami ajukan ke OJK,”demikian Yohanis Praing saat itu.

Baca Juga  Komisaris Bank Besar Tanah Air Beri Tetimoni, Labuan Bajo Aman dan Nyaman, Semua Diajak Kesana

Penjelasannya sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses dua komisaris pasca berakhirnya masa kerja dua komisaris masing-masing Juvenile Djojana sebagai komisaris utama dan Samuel Djoh Despantsianus sebagai komisaris independen.

Saat memberi penjelasan, Umbu Praing, demikian sering disapa, didampingi Direktur Dana dan Treasuri merangkap Direktur Kredit, Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe dan Kadiv Corsec, Yuan Taneo serta Kadiv Umum, Rahmat Saleh.

Untuk diketahui bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank NTT untuk Tahun Buku (TB) 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2024, dilaksanakan di aula Kantor Gubernur NTT di Kupang, Rabu (9/5/2024) lalu.

Baca Juga  PLN Terdepan dalam Transisi Kendaraan Listrik, Targetkan di 2024 100 Persen Operasional Pakai Molis

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (13/5/2024) disebutkan bahwa RUPS TB 2023 dan RUPS LB 2024 tersebut dipimpin Penjabat Gubernur NTT,Ayodhia Kalake sebagai Pemegang Saham Pengendali seri A dan dihadiri oleh Bupati, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota se-NTT sebagai Pemegang Saham Seri A, Pemegang Saham Seri B, Dewan Komisaris, Direksi, KAP dan notaris.

Mayoritas pemegang saham (72,32%) menyetujui untuk mengubah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama Juvenile Djojana diberhentikan dan digantikan oleh Kosmas D. Lana,
  2. Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri,
  3. Komisaris Independen Frans Gana tetap,
  4. Direktur Utama Harry Alexander Riwu Kaho diberhentikan, Yohanis Landu Praing ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama
  5. Direktur Kredit Stefen Messakh diberhentikan, Hilarius Minggu ditunjuk sebagai Plt Direktur Kredit
  6. Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu
  7. Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing,
  8. Adapun, Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.
Baca Juga  Rakor Bersama KPK, Bank NTT Serius Tekan NPL dan Libatkan Jaksa Tangani Debitur Nakal

Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *