Kupang (MEDIATOR)—Manajemen Bank NTT, memberikan penegasan kepada publik terkait konsep kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI. Dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Dirut, Yohanis L Praing di lantai 5 kantor pusat, sosok yang kerab disapa Umbu Praing ini menegaskan kepada publik agar jangan khawatir, karena dengan skema KUB, Bank NTT akan tetap eksis sampai kapan pun.
Pernyataan ini sangat beralasan, karena menurutnya saat ini beredar informasi di masyarakat bahwa eksistensi bank kebanggaan milik masyarakat NTT ini akan terganggu, karena bank ini berpeluang diambil alih oleh Bank DKI.
Terkait isu ini, Umbu menyampaikan bahwa manajemen mempunyai semangat yang besar untuk menjaga agar bank ini harus tetap eksis. Apalagi, ada banyak manfaat yang diperoleh ketika Bank NTT berkolaborasi dengan Bank DKI melalui skema KUB.
“Manfaatnya cukup banyak baik di dalam tata kelola perusahaan, dalam kita laksanakan business matching, jaringan pengembangan SDM, IT dan sebagainya sehingga ini bisa memberi sumbangsih positif bagi Bank NTT. Kita juga sudah memiliki time line dalam KUB yang mana di akhir September 2024 nanti, Shareholders Agreemen (SHA) akan dilakukan sehingga dalam SHA ini akan tertuang apa yang perlu dilakukan kedepan baik yang berkaitan dengan business matching kita, maupun dengan tata kelola kita,”tegas Umbu.
Untuk diketahui, SHA merupakan sebuah perjanjian kemitraan antara Bank NTT dengan Bank DKI.
Hadir mendampingi Dirut Umbu, Direktur Dana dan Treasuri merangkap Direktur Kredit, Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe dan Kadiv Corsec, Yuan Taneo serta Kadiv Umum, Rahmat Saleh.
Pada kesempatan ini, ditambahkannya bahwa tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa dengan kerjasama ini maka seluruh aset Bank NTT akan berpindah tangan ke Bank DKI.
“Ini perlu diluruskan bahwa ketika kita bekerjasama dengan Bank DKI lalu mereka ambil seluruh aset kita. Tidak seperti itu. Tetapi ini semata-mata untuk memenuhi tuntutan POJK No 12 tahun 2020 bahwa kita harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 Triliun dan kekurangan kita sekitar (kurang lebih) Rp 700 M karena modal kita baru Rp 2 Triliun lebih. Bukan berarti (kekurangan) Rp 600 M lebih itu disertakan ke Bank NTT. Tidak. Dalam rencana bisnis bank kita, (Bank DKI) sertakan Rp 50 M sampai Rp 150 M. Dan jika nanti kita sudah ber-KUB akan ada banyak hal yang bisa kita lakukan. Ini perlu saya sampaikan agar kita punya pemahaman yang sama,”beber mantan Pimca Bank NTT Betun yang suka olahraga badminton ini.
Sementara terkait business matching ini menurutnya sudah mengenai cost dan benefit dan kedepan setiap perkembangan proses KUB mendapat perhatian serius dari OJK lagipula, pengurus Bank NTT akan melaporkan setiap perkembangan ke pemegang saham.
Tetap Eksis
Yohanis L Praing saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kondisi Bank NTT pasca KUB, bahwa dia sangat optimis, Bank NTT tetap hadir dan tetap eksis melayani masyarakat NTT.
“Dasarnya adalah POJK 12 tahun 2020 bahwa kita harus memenuhi modal inti Rp 3 T. Karena jika tidak maka kita akan dimerger menjadi BPR. Ada konsekwensinya bhwa kita tidak akan jadi bank pemegang kas rekening daerah dan beberapa konsekwensi lainnya. Ini alasan mengapa kita hatus ber-KUB dan kami yakin Bank NTT akan jadi lebih baik lagi,”ujarnya menambahkan terkait skema pembayaran kembali (payback), akan diputuskan dalam SHA. Dia pun berharap agar tidak terlalu lama skema KUB ini sehingga Bank NTT dapat bertumbuh menjadi bank yang mandiri. Dan ini butuh spirit kuat dengan pemegang saham dalam penyertaan modal kedepan.
Bukan Merger
Sementara Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe yang juga sebagai ketua tim KUB Bank NTT, menjelaskan bahwa kerjasama KUB ini sistemnya konsolidasi dan bukan ambil alih, merger atau akuisisi.
“Struktur kita tetap. Bank DKI masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua karena dua adalah induk KUB. Sedangkan hal-hal lain akan diatur dalam Shareholders Agreement. Saat ini ada dua bank yang tetap eksis dengan skema KUB seperti BJB dan Bank Bengkulu. Keunggulan Bank NTT adalah kita sudah miliki modal inti diatas Rp 2 T beda dengan lain yang belum mencapai dan ini skema yang dibuat oleh OJK agar seluruh BPD bisa bertumbuh,”jelas Adoe. Diakui bahwa saat ini Bank NTT sedang dalam proses due diligence dan akan berakhir pada pekan keempat bulan Juni 2024.
Sementara Hilarius Minggu juga menjelaskan, skema yang ditawarkan dan sementara berjalan ini baik karena kedepan, Bank NTT juga bisa melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang ditawarkan oleh Bank DKI sehingga sama-sama mendapatkan keuntungan.
Pembagian Laba Sesuai Saham
Menjawab pertanyaan wartawan terkait skema pembagian laba, karena dengan skema KUB maka Bank DKI pun ikut serta menerima laba, dijawab oleh Cristofel Adoe bahwa ini tentu akan dilakukan seusai komposisi saham.
“Akan dibagi sesuai komposisi saham Misalnya dia PSP tapi hanya share saham Rp 150 M maka dia akan dapat sesuai besaran sahamnya. Tidak berarti dia harus dapat 50 persen laba, tidak begitu,”tegas Chris Adoe menambahkan, hal-hal lain terkait sinergi bisnis akan dituangkan lebih detail dalam PKS. (BOY)