Dirkep Bank NTT: Perketat Sistem Pengawasan di 2024

Ekonomi283 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Harus diakui bahwa saat ini Bank NTT memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat. Dan sistem ini terus diperbarui dari tahun ke tahun. Mengenai hal ini, Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Semuel Melianus Adoe menegaskan bahwa dengan berbagai program yang ada, yang bisa menunjang bisnis bank, pihaknya terus memperbaruinya sehingga diharapkan Bank NTT dapat bertumbuh lebih baik di tahun yang baru.

“Kita selalu mereview berbagai program yang ada dalam kaitan dengan yang menopang bisnis dan menopang pendapatan, kita akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, khususnya menjamin keamanan sistem pelayanan kita,”tegas Adoe, belum lama ini di Kupang.

Apalagi, dia mengakui bahwa saat ini Bank NTT sudah diperkaya dengan sistem (kelembagaan) serta sumberdaya manusia yang handal. Dengan mengacu pada sejumlah regulasi OJK, dia menambahkan, Bank NTT semakin kuat dan layak diandalkan dalam sistem keamanan layanan perbankan.

Baca Juga  Didoakan Pdt Selfina Fanggidae dan Diberkati Uskup Waitabula, Kantor Bank NTT Waibakul Resmi Beroperasi
Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Semuel Melianus Adoe

Untuk diketahui, Bank NTT memiliki komitmen yang kuat terhadap lingkungan yang aman dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang. Terutama dalam menjamin keamanan data nasabah. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, nomor 470/15017/Dukcapil perihal Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang ditujukan ke pimpinan calon lembaga pengguna/lembaga pengguna pusat, maka seluruh ‘Dalam rangka penerapan standar keamanan informasi pada pemanfaatan data kependudukan, lembaga pengguna pusat (kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan badan hukum Indonesia) wajib memiliki ISO/IEC 27001’. Masih dalam surat tersebut ditegaskan, lembaga yang selama ini memiliki kerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, wajib menyerahkan sertifikat ISO/IEC 27001.

Bank NTT, sejauh ini dalam sejumlah program serta inovasi layanan perbankannya,  seperti bank-bank besar lainnya di tanah air, membangun kerjasama dengan Kemendagri untuk mempermudah pelayanan perbankan dan mengkofirmasi validitas data kependudukan calon nasabah maupun nasabah. Seperti layanan smart branch dan sebagai Bank Digital, pengajuan kredit dengan nilai tertentu di Bank NTT, cukup dengan mengajukan KTP maka data-data akan terkonfirmasi di sana sehingga pihak bank bisa langsung melayani nasabah.

Baca Juga  Selain Kurangi Emisi, Ternyata Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Terkait syarat pelayanan yang menjamin keamanan data nasabah tersebut, maka bank kebanggaan masyarakat NTT ini sudah mengurus dan sekarang Bank NTT sudah memperoleh Sertifikat ISO/IEC 27001:2013 dengan nomor sertifikat ID23/00000389.

Untuk diketahui, sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan suatu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi, atau lebih dikenal dengan ISMS. Menerapkan standar ISO 27001:2013 akan membantu suatu perusahaan dalam membangun dan memelihara ISMS.

Sementara manfaat dari standar ISO 27001:2013 adalah memastikan bahwa organisasi memiliki kontrol yang memadai terkait keamanan informasi, menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan dan pengamanan informasi, dan adanya mekanisme untuk mengukur berhasil atau tidaknya kontrol pengamanan. Ada juga manfaat lainnya adalah adanya review yang independen terkait ISMS dengan adanya audit setiap tahun. Selain itu, citra perusahaan akan menjadi lebih baik, karena sertifikasi dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang formal. (***/KJR/HMS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *