Dengan Langkah Tegar, Ira Mengenakan Rompi Orange dan Menuju Ruang Sidang

Metro277 Dilihat

MEDIATORKUPANG.COM, KUPANG–Ira Ua, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak Astrid Manafe dan Lael Maccabe, datang ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Rabu (8/6/2022). Dia hadir untuk diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Randy Badjideh yang adalah suaminya.

Ira tiba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota. Nampak oleh media ini, Ira yang mengenakan rompi orange dengan paduan celana panjang berwarna gelap dan juga bersepatu gelap.
Setibanya di parkiran, sekira pukul 10.00 WITA, Ira langsung dibawa menuju ke ruang persidangan yang jaraknya beberapa meter. Ira diapit dua orang Polwan berpakaian sipil.

Ketatnya penjagaan, membuat siapapun tidak bisa mengadakan kontak dengan Ira.
Ira kelihatan tegar, dan berjalan sambil kepalanya dimiringkan ke bawah sambil matanya pun melihat ke bawah. Beberapa saat, dia mengangkat kepalanya. Wajahnya sangat tenang. Tak sampai lima menit, dia sudah tiba di dalam.

Baca Juga  PWI Umumkan Peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Berikut Pemenangnya

Ternyata persidangan sudah dimulai pukul 09.30 WITA dengan menghadirkan saksi kunci, dan persidangan pun digelar tertutup. Wartawan tidak diijinkan meliput oleh otoritas setempat. Sejumlah pemerhati kasus ini, menghormati keputusan ini. Mereka menanti di luar ruang sidang.

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim Wari Juniati bersama empat orang anggota.
Sidang hari ini menghadirkan lima orang saksi. Terpantau media ini, sudah hadir Ira Ua atau isteri terdakwa Randy, Sonia Tulle, serta Kadir Kia alias Pipex.

Hadir juga terdakwa Randy memasuki ruang sidang menggunakan rompi orange didampingi penasehat hukumnya Benny Taopan, Yance Mesakh bersama rekan rekannya (MAG1/BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *