Kupang (MEDIATOR)—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta mengatakan, bagi warga atau aktivis pendidikan yang ingin membuka sekolah baru, silahkan mampir ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Benar, MPP yang berlokasi di Jl Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, yang satu atap dengan kantor DPMPTSP ini siap membantu anda mengurus penerbitan ijin tersebut.
“Silahkan mampir ke kantor dan kami siap membantu penerbitan ijinnya. Ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di kewenangan Pemerintah Kota Kupang,”tegas Andre menyebut, yang menjadi kewenangan Pemkot adalah PAUD, TK, SD maupun SMP.
“Bagi masyarakat yaang mau mengurus ijinnya, silahkan. Memang ada juga layanan serupa di kantor, namun demi terintegrasi sistem pelayanan maka kami di MPP juga menghadirkan loket tersebut. Yang bersiaga di loket ini adalah teman-teman dari Dinas Pendidikan,”tambah Andre lagi. Hal senada ditambahkan Sekretaris DPMPTSP, Penina Lauata.
Kepada media ini, Penin menunjukkan loket yang tersedia di lantai satu, tepatnya di ujung barat kantor DPMPTSP. Di sana, sudah ada loket yang ditempati oleh staf dari dinas setempat.
Ada berbagai kemudahan jika mengurus perijinan di MPP, yakni ketika berkas administrasi yang dibutuhkan kurang lengkap maka bisa langsung melengkapinya dengan mendatangi dinas yang terkait masih di lokasi yang sama. Loket dari seluruh dinas berada di lokasi yang sama, satu atap sehingga warga tidak perlu berjalan jauh, mendatangi kantor yang jauh.
“Misalnya ketika data administrasinya perlu diverifikasi maka tidak perku jauh-jauh ke Dispenduk lagi melainkan Cuma datang saja ke loket Dispenduk pada MPP dan mereka akan melayani. Ini kemudahan jika mengurus perujinan di MPP,”tambah Penina. (BOY)






