Undana Siap Wisuda 1.500 Mahasiswa di Tengah Transisi Kepemimpinan

Pendidikan229 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)-– Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil keputusan penting dengan mencabut pembatasan kuota wisuda untuk Periode Desember 2025. Keputusan ini secara efektif membatalkan kebijakan kuota 1.200 peserta sebelumnya, dan ditargetkan akan mengakomodasi sekitar 1.500 mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian layanan akademik kepada mahasiswa di tengah tantangan transisi kepemimpinan kampus.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi secara intensif bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Annytha Detha, M.Si., guna memastikan seluruh mahasiswa yang datanya sudah final mampu terakomodasi.

“Pada prinsipnya, mereka yang sudah memenuhi syarat datanya serta memiliki PIN Ijazah akan kita wisudakan sesuai jadwal dan batas waktu terakhir,” kata Rektor, menegaskan komitmen Undana memberikan kepastian bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses akademik dan administrasi.

Baca Juga  Masa Depan FPKP Undana: Tiga Bakal Calon Dekan Bedah Strategi Internasionalisasi

Namun, Prof. Maxs menekankan adanya batasan yang tidak dapat ditoleransi: mahasiswa yang baru saja ujian skripsi dan belum mendapatkan PIN Ijazah dipastikan belum bisa diikutsertakan pada wisuda periode ini. “Mereka yang baru saja ujian skripsi dan PIN-nya belum ada, mohon maaf, kita tidak bisa wisudakan,” tegasnya.

Rektor mengungkapkan bahwa kebijakan yang adaptif ini tidak terlepas dari dinamika internal Undana, yang kini tengah menjalani fase transisi kepemimpinan. Proses pemilihan Rektor definitif akan memasuki tahap kedua dan direncanakan akan dilaksanakan di awal bulan Desember, bersama dengan pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Masa transisi ini berdampak pada kesiapan logistik dan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan penandatanganan ijazah. Ijazah untuk periode Desember 2025 diperkirakan akan ditandatangani oleh Rektor Undana terpilih.

Baca Juga  Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Doktor (PDPSDN) 2025: Dukung Riset Unggulan Rp25 Juta

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah peserta menjadi sekitar 1.500 wisudawan dan potensi keterlambatan akibat masa transisi, Undana kemungkinan besar akan menggelar prosesi wisuda dalam dua sesi terpisah.

 

“Jumlah sekarang sekitar 1.500 mahasiswa. Ini kemungkinan akan ada dua sesi, sebab masa transisi membuat kita tidak tahu kapan pemilihan, siapa orangnya, dan waktunya kapan,” jelas Rektor, menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.

Meskipun harus menyesuaikan agenda karena situasi transisi, Prof. Maxs menegaskan bahwa seluruh proses wisuda akan tetap disiapkan secara maksimal, tanpa mengurangi kualitas dan marwah akademik universitas. Undana bekerja ekstra keras untuk mencetak ijazah yang sudah selesai tepat waktu.

Dengan dicabutnya pembatasan kuota wisuda, Undana menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan kepastian bagi mahasiswa, mengutamakan hak lulusan yang telah memenuhi seluruh ketentuan akademik di tengah tantangan internal. (Ing/Rls/undana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan