Kupang (MEDIATOR)—Mungkin terasa janggal, karena urus nikah bahkan cerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Tapi itulah berbagai kemudahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang. MPP adalah lokasi paling srategis untuk mengurus segala urusan. Termasuk nikah dan cerai.
“Di Mall Pelayanan Publik, ada juga loket Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, sehingga bagi yang maau menikah atau hingga cerai, silahkan datang ke sini,”demikian Penina Lauata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang ketika menjelaskan kepada media tentang keberadaan MPP, belum lama ini.
DPMPTSP ini berlokasi di Jl Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang atau tepatnya di samping Rumah Sakit Daerah SK Lerik Kota Kupang. Bahkan utuk diketahui, tidak saja urusan nikah dan cerai melainkan seluruh ijin diurus di sana.
Setiap harinya, tak sedikit warga yang memanfaatkan pelayanan di MPP. Rata-rata mereka ingin mengurus berbagai keperluan mengenai perijinan. Dan hampir semua yang datang kesnaa, urusannya menjadi beres.
“Saya kesini dan dipermudah urusannya, kebetulan saya mau menikah. Rencananya di awal tahun 2026 nanti. Syukurlah di bulan Februari dan urusan administrasi saya sangat dimudahkan. Apalagi petugas disini ramah-ramah,”ujarnya Mohammd Chairul Antam, seorang warga Kelurahan Oesapa. Dia baru saja datang ke MPP setelah diberitahu oleh temannya dan kini urusannya lancar. (BOY)






