Tim dari ITB Lakukan PKM 3T di Sabu Raijua, Percepat Ketercapaian Indeks Desa Membangun Kemendes

Pendidikan991 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—Sebuah tim kecil dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengimplementasikan secara baik Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan Desa Gurimonearu, Kabupaten Sabu Raijua, NTT sebagai lokasi sasaran. Mereka diantaranya Arif Susanto, MT. (Ketua Tim Pelaksana) dan Dr. Eng. Very Susanto (anggota) dan 3 orang mahasiswa ITB.

Pertemuan Tim LPPM ITB dengan Bupati dan Kadis PMD Kab Sabu Raijua.
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

Di sana, mereka melaksanakan berbagai kegiatan seperti audiens dengan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tak hanya itu, mereka pun membangun koordinasi dengan kepala desa serta warga Desa Gurimonearu, melakukan survey hidrogeologi (survey mata air dan sumur gali), survey geolistrik dan ADMT. “Kami juga melakukan pemasangan instalasi jaringan listrik sepanjang kurang lebih 1,5 Km, pemasangan 2 buah pompa submersible, 2 buah Kwh meter @2200 VA, 2 buah toren @5000L dengan radar automatisnya, pemasangan jalur pipanisasi sejauh kurang lebih 2,25 Km dan kran air,”demikian dirincikan Arif Susanto, selaku Ketua Tim Pelaksana kepada Mediatorkupang.com, di Kupang, akhir pekan ini.

Air dari sumur sudah bisa dipompa ke lokasi toren di puncak bukit yang mempunyai beda tinggi hampir 100 m dan jarak dari sumur sekitar 350 m.
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

Ditambahkannya, posisi sumur tersebut berada di lembah, dan toren di puncak bukit dengan beda ketinggian hampir 100 meter dengan jarak kurang lebih 350 meter. Sementara jalur pipanisasi yang dibangun ini mengelilingi area Dusun 5 sehingga jaringan air bersih sudah dekat berada di depan rumah warga sehingga warga tidak perlu lagi memikul air dan membeli air tangki. Bahkan saat ini, PAMDes tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga Dusun 5 dan sebagian warga Dusun 2 dan 4.

Penyerahan secara simbolis seperangkat pompa submersible dan kabel listrik ke Kepala Desa Gurimonearu.
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

“Kami berharap semoga sarana air bersih (PAMDes) bantuan dari LPPM ITB ini bisa awet dan terus mengalirkan air untuk mencukupi kebutuhan air bersih warga Desa Gurimonearu,”harap Arif. Dia menambahkan,  akhir aktivitas Pengabdian Masyarakat (PM) 3T  dari ITB di Sabu Raijua ditandai dengan seremoni persesmian serta serah terima sarana air bersih (PAMDES) yang dilaksanakan pada 31 Agustus 2023. Moment itu dihadiri Ketua DPRD Sabu Raijua, Paul Rabe Tuka, Kades dan warga Desa Gurimonearu.

Baca Juga  Kejar Tenggat Pendaftaran, Undana Perkuat Sosialisasi Digital SNBT 2026
Peresmian dan serah terima sarana air bersih bantuan dari LPPM ITB ke Desa Gurimonearu
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

Indeks Desa Membangun

Untuk diketahui bahwa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di daerah 3T kerjasama LPPM ITB dan Kemendesa Tahun 2023 ini, ITB menyasar pemberdayaan masyarakat di 74 Desa di wilayah barat dan timur. Seluruhnya ditempatkan di daerah 3T dan perbatasan RI melalui peran Ipteksains Berbudaya Ilmiah.

Pemasangan Kwh meter baru 2200 VA dan instalasi listrik pompa air
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

ITB, seperti data yang diperoleh dalam website LPPM ITB merekam 30 kegiatan Pengabdian Masyarakat di daerah 3T Wilayah Indonesia Timur. 1 desa berkembang, 21 desa tertinggal, dan 8 desa sangat tertinggal dengan beragam tantangan dan kendala geografis medan yang sulit, aksesibilitas yang terbatas, serta kurangnya infrastruktur dan kurangnya sumber daya yang memadai diatasi melalui teknologi pertanian, air bersih, laut dan banjir, infrastruktur, serta potensi SDM.

Baca Juga  Pdt Merry Kolimon Hadirkan Ume Halan, Wariskan Semangat Misionari Belanda Abad 20 untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Timor
Survey geolistrik 1D dan ADMT untuk mengetahui lapisan akuifer yang mengandung air di bawah permukaan tanah.
Foto: Dok ITB/Mediatorkupang.com

Adapun rekam jejak dharma pengabdian kepada masyarakat para ilmuwan ITB yang diagregasi dalam wahana digital Desanesha membantu pemangku kepentingan dan masyarakat desa bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Hak ini untuk mempercepat ketercapaian Indeks Desa Membangun kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi NTT dan Maluku Utara. (RLS/ITB-PKM/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan