Kupang (MEDIATOR)–Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menaruh perhatian penuh terhadap kasus tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23), prajurit muda TNI AD anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere itu.
Senin (11/8) pagi, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang. Kehadiran jenderal bintang dua ini sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran, Pangdam menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Bahkan menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi khusus dari institusi TNI. Bahkan ada perintah untuk kasus itu diusut hingga tuntas dan diproses siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Foto: Pendam Udy
“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,”ungkap Pangdam.
Dijelaskannya, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer. Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini. Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.
“Hingga saat ini, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende sedang 16 prajurit lainnya sedang dilaksanakan penyidikan dan dalam waktu dekat akan ditahan. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung,”pungkas Pangdam.
Lebih lanjut Pangdam juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menginginkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan.
Terkait sanksi, Pangdam menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga. (***/PendamUdy/BOY)






