Natalius Pigai Sebut Kepemimpinan di NTT Sudah Berbasis HAM

Polkam360 Dilihat

KUPANG—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, Senin (8/6/2026) siang berkunjung ke Kupang, NTT. Adapun kunjungan Pigai dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian HAM RI dan Pemerintah Provinsi NTT dan dilanjutkan dengan kuliah umum di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.

Usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung Senin siang di Aula Fernandez Lt 4 Gedung Sasando, kepada wartawan saat dorstop, Pigai memuji kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena yang menurutnya sudah berbasis HAM.

“Saya melihat pembangunan HAM di NTT sudah cukup bagus. Karena itu saya titip pesan agar nantinya bapak ibu dalam melaksanakan pembangunan haruslah terus mengkampanyekan HAM dimana saja,”tegas Pigai menambahkan dalam konteks HAM, partisipasi menjadi yang paling utama dimana masyarakat dijadikan sebagai subjek dari pembangunan.

Dia pun meminta agar seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran hingga eksekusi program haruslah melibatkan masyarakat.

“Partisipasi publik itu sudah menjadi kewajiban,”tegas Pigai.

Tak hanya itu, dia pun memberi apresiasi kepada Gubernur Melki karena sudah berhasil membawa NTT sejajar dengan sejumlah daerah di level nasional.

Baca Juga  Kagum Akan Sosok Calvin, Ini Kerinduan Gubernur VBL Terhadap Pemuda Gereja

“Kemarin saya dibisiki Pak Mendagri mengenai prestasi yang diraih oleh Provinsi NTT dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Melki. Bagus. Setara dengan provinsi lain di Indonesia dalam penanganan inflasi, dimana NTT terbaik untuk Indonesia bagian Timur. Saya kira dengan demikian diharapkan yang paling penting adalah pembangunan yang merata untuk rakyat,”tegasnya.

Dia menyarankan agar seluruh program yang dilaksanakan, sejatinya diperuntukan bagi kepentingan pendidikan, sandang, pangan dan papan. Pemerintah menurutnya harus melibatkan masyarakat serta komunitas media supaya bersama-sama membangun NTT secara transparan, objektif dan profesional.

Hadir dalam seremoni itu, Wakil Gubernur NTT, Johny Asadoma, ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Boymau, serta Forkopimda tingkat NTT dan para pimpinan ASN Pemprov.

Adapun MoU yang dilakukan antara Kementerian HAM dengan Pemprov NTT adalah lebih pada kebijakan pembangunan yang berbasis (HAM). Antara lain pendidikan dan penyuluhan di bidang HAM, pengembangan pendidikan berbasis HAM, pembangunan pusat study berbasis HAM, dan juga mendorong percepatan implementasi pelaksanaan pembangunan khususnya bidang sandang, pangan dan papan.

Baca Juga  Tatkala Bungtilu Gaungkan Pentingnya Kolaborasi Demi Masa Depan Bangsa Pada Moment Konservasi Alam di  Fatuleu

Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sambutannya menyatakan bahwa sejauh ini pihakbya berusaha maksimal melibatkan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan. Tak hanya itu, dia pun merasa bahwa masih ada beberapa kekurangan sehingga dia meminta kepada menteri Pigai agar memberi saran dan kritik terhadap mereka.

Kanwil HAM NTT Kolaborasi Semua Pihak

Kakanwil Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau dalam sambutannya menegaskan pihaknya membangun kolaborasi dengan pihak-pihak seperti dengan Dinas Kesehatan untuk pemenuhan hak atas kesehatan; dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk hak atas pendidikan; dengan Dinas Sosial untuk hak atas jaminan sosial; dengan Dinas P3A untuk hak perempuan dan anak; dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk hak atas pekerjaan yang layak; dengan Dinas Dukcapil untuk hak atas identitas; dengan Biro Hukum Setda NTT untuk hak mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga  KPU dan Komisi II DPR RI Komit Laksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

“Juga kolaborasi dengan dinas-dinas lainnya. Kami harapkan ini menjadi landasan sinergi yang lebih erat,”tegasnya menambahkan NTT, dengan segala keragaman suku, agama, dan budaya, adalah miniatur Indonesia.

“Namun kita juga masih menghadapi pekerjaan rumah bersama:atas isu-isu HAM ada stunting, TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ujaran kebencian di ruang digital,”ungkapnya.

Karena itu diakuinya, melalui MoU ini, pihaknya siakp memperkuat sinergi dengan Pemprov NTT dalam 3 hal:

Satu) Penanganan cepat pengaduan dugaan pelanggaran HAM bagi seluruh warga NTT; dua) Pendidikan dan literasi HAM hingga ke desa dan sekolah, dengan menjadikan program Desa Sadar HAM sebagai basis literasi di tingkat desa; serta Kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Kampung redam) untuk merawat perdamaian dan menjunjung tinggi HAM. Melalui integrasi nilai HAM dengan kearifan lokal, sosial budaya dan agama setempat; Tiga) Penguatan regulasi berbasis HAM di tingkat daerah.

Kegiatan akan dilanjutkan Selasa (9/6/2026) pagi dengan pemberian kuliah umum oleh Menteri Pigai ke civitas akademika Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan