KUPANG—Program pembangunan rumah swadaya yang merupakan prioritas strategis nasional Presiden RI, Prabowo Subianto berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi NTT tereksekusi baik.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II, sudah melakukan verifikasi terhadap 3016 unit rumah dari 11.000 rumah yang ditargetkan untuk dibangun di Provinsi NTT tahun 2026. Nantinya rumah-rumah yang lolos verifikasi ini akan diberi bantuan sebesar Rp. 20 juta/unit.
Kepala Balai, Soemin Kase, ST., M.Si., kepada Mediatorkupang di ruang kerjanya baru-baru ini menegaskan “Tahun ini NTT mendapatkan kuota 11.000 rumah dan kita sudah verifikasi 3016 rumah. Tentu ini masih jauh dari target yang diberikan sehingga kita meminta kepada masyarakat untuk silahkan memanfaatkan kesempatan ini dengan cara mengisi form yang tersedia pada aplikasi yang tersedia”.
11.000 unit kuota rumah ini nantinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat NTT yang benar-benar membutuhkan. Setiap kabupaten diberikan kuota sebanyak 500 unit dan Soemin mengakui, sejauh ini seluruh kepala daerah sangat kooperatif dalam menyukseskan program Presiden Prabowo.
Program ini terbuka untuk semua karena itu Soemin yang juga pernah menjabat sebagai Kabid di Dinas PU Kota Kupang ini menyarankan agar bagi masyarakat yang berminat dipersilahkan mengisi form yang tertera pada kanal SiBalai (Sistem Informasi Cepat Balai P3KP Nusa Tenggara II).
“Setelah mengisi aplikasi, akan ada tim dari Balai yang akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dari sisi administrasi, apakah si pengusul layak atau tidak,”tegas Soemin sembari meminta agar warga haruslah memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, jika tidak maka haruslah dibuktikan dengan dokumen jual beli yang sah, serta diterbitkan oleh pemerintah terkait/pemerintah desa, kelurahan.
Lebih jauh menurutnya, konsep program ini adalah swadaya, yakni pemerintah memberikan swadaya sebesar Rp 20 juta untuk setiap rumah yang dibantu dengan skema, Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan serta Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang/buruh.
“Untuk membangun sebuah rumah tentu butuh anggaran yang besar. Pemerintah menyadarinya sehingga disiapkan swadaya sebesar Rp 20 juta untuk setiap unit. Ini bentuknya swadaya sehingga silahkan rencanakan rumahnya, dan kita support dengan nilai tersebut lalu selebihnya ditanggung masyarakat,”tambahnya.
Dia mengakui animo masyarakat sangatlah tinggi sehingga ada yang ternyata membangun rumah dengan ukuran yantg besar. “Saya sudah tanya dan mereka katakan bahwa selebihnya mereka tanggung. Jika demikian, tidak mengapa karena kita konsepnya swadaya,”tambah Soemin.
Untuk melancarkan suksesnya program tersebut, pihaknya membangun komunikasi dengan Kapolda NTT, Danrem 161/Wira Sakti dan pihak Kejaksaan Tinggi NTT. Koordinasi ini bertujuan memperlancar pelaksanaan program di tingkat bawah. Balai berkepentingan dengan pelaksanaan program ini sehingga diharapkan kolaborasi tersebut membuahkan hasil baik, dimana struktur lembaga di tingkat bawah pun ikut mengawasi.
“Seperti polisi kan ada Babinkamtibmas, lalu TNI ada Babinsa. Kita ada yang namanya TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) yang tugasnya mengawasi pelaksanaan program, namun kita membutuhkan sinergi dari berbagai pihak,”tegasnya.
Diakui, tahun ini perhatian pemerintah naik hampir 3.000 persen dari tahun 2025 yang hanya 435 unit rumah saja yang diswadaya. Tahun depan akan disediakan lagi kuota untuk 2 juta rumah sehingga dia berharap sinergi berbagai pihak. (boy)






