Kupang (MEDIATOR)—Ini Benar-benar brutal. Seorang pelajar SMP 4 Kupang bernama Cezaltina Soares diduga dikeroyok dua orang rekannya masing-masing Ani dan Ana Kadja. Informasi yang diperoleh media ini dari surat keterangan penerimaan laporan yang diterbitkan oleh Polsek Kota Raja, diuraikan bahwa kejadian berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 14.30 Wita dengan temoat kejadian perkara (TKP) di sekolah yang sama, Jl Alfons Nisnoni Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja.
Akibat dari tindakan ini, Cezatina selaku korban, Selasa (2/12) pagi harus dilarikan ke UGD RSUD Kupang. Kepada media ini, Arni Magdalena Taruna (43), seorang ibu rumah tangga yang merupakan orang tua korban, menjelaskan bahwa kejadian bermula Senin siang, ketika anak-anak sudah keluar sekolah. Korban dan kedua pelaku ditugasi piket oleh guru sehingga mereka bertiga dan beberapa teman lainnya bersiap-siap untuk membersihkan ruangan kelas.
“Saat itu, anak saya katakan pada dua temannya ini bahwa sebaiknya semua sudah pulang baru bersihkan sekolah. Karena kalau dipaksakan untuk bersihkan saat mereka masih ada, maka akan kotor lagi. Lagian sedang hujan,”ujar Arni mengisahkan kronologi yang diceritakan anaknya. Saat itu kedua pelaku tidak terima dengan alasan itu, mereka maunya langsung dibersihkan. Situasi memanas, keduanya lalu menganiaya korban hingga terkapar di tanah.
“Saat itu ada guru yang melihat tapi tidak menolong atau bahkan melerai. Anak kami bangun lalu tergopoh-gopoh pulang ke rumah. Saya tidak puas lalu pergi ke rumah kedua pelaku dan berniat memberitahukan ke mereka agar kejadian ini jangan terjadi lagi. Namun saat saya tiba, mereka menganggap ini biasa sehingga pagi tadi saya sudah lapor ke kepala sekolah,”tegas Arni. Tindakannya itu dikarenakan mereka ingin agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Kalau keluarga enggan urus ya biar kita urus di polisi saja. Pagi tadi, anak kami mengeluh sakit sekali di bagian (maaf) organ vitalnya sehingga kami larikan dia ke UGD. Kami benar-benar kecewa karena guru tidak ada yang melerai mereka, lagipula anak kami dimaki-maki dan sebagainya. Jika demikian, biarkan diurus polisi saja,”tegas Arni. Saat ini kasus tersebut sementara ditangai Polsek Kota Raja Kota Kupang. (BOY)






