Buntut Pelajar Aniaya Pelajar di SMPN 4, Pemkot Bersikap Hentikan Perundungan di Sekolah

Metro42 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)--Pemerintah Kota Kupang bersikap tegas terhadap kasus perundungan terhadap Cezaltina Soares, pelajar SMPN 4 Kupang oleh kedua teman kelasnya masing-masing Ani dan Ana Kadja, Senin (1/12).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Ernest Ludji menegaskan, begitu tau kasus itu, pihaknya langsung mendalamu informasi tersebut.

“Kasus itu sudah kami tangani dan pihak sekolah sudah bertemu dengan keluarga korban. Kami prinsipnya persilahkan para pihak untuk tempuh jalur hukum,”tegasnya menambahkan, mereka sangat menyayangkan terjadinya perundungan di lokasi sekolah yang dilakukan oleh sesama murid ataupun dilakukan oleh siapa saja.

Sekolah menurutnya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun guru termasuk tenaga kependidikan dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Gubernur Lantik Fahren Funai Jadi Penjabat Walikota

Ditambahkan, untuk menghindari perundungan di lokasi sekolah, harus ada kerjasama kolaborasi antar orang tua murid, pihak sekolah, dan masyarakat dengan melakukan beberapa hal berikut:

1. Harus aktif berkomunikasi dengan anak tentang apa itu perundungan dan dampaknya.

2. Menanamkan dan mengajarkan anak2 untuk menghormati dan memahami perbedaan.

3. Harus secara terus menerus memantau aktivitas anak di sekolah dan di rumah termasuk apa yg anak2 akses di dunia maya / internet.

4. Secara aktif berkomunikasi dengan guru dan staf sekolah tentang aktivitas anak di sekolah.

5. Melindungi anak jika mereka menjadi korban perundungan.

Sementara pihak sekolah harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pemangku kepentingan, mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai positif dan empati kepada peserta didik, melakukan pengawasan terhadap perilaku anak didik dan mengambil tindakan jika terjadi perundungan serta harus sedapat mungkin menciptakan program anti-perundungan yang efektif.

Baca Juga  Parkiran Kota Kupang Segera Pakai Sistem Digital

Sekolah pun secara konsisten berkomunikasi dengan orang tua dan pemangku kepentingan di sekitar sekolah berkaitan dengan aktifkan di lingkungan sekolah.

Masyarakat menurutnya harus mendukung program anti-perundungan di sekolah, mengajarkan anak-anak tentang empati dan menghormati perbedaan serta segera melaporkan kasus perundungan kepada pihak sekolah.

“Dengan demikian melalui kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat mencegah perundungan di lokasi sekolah dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anak didik. Kami juga dengan tim terpadu akan mulai turun ke sekolah-sekolah di awal tahun depan,”tegas Ernest.

Seperti diberitakan, Cezaltina diduga dikeroyok dua orang rekannya masing-masing Ani dan Ana Kadja. Informasi yang diperoleh media ini dari surat keterangan penerimaan laporan yang diterbitkan oleh Polsek Kota Raja, diuraikan bahwa kejadian berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 14.30 Wita dengan temoat kejadian perkara (TKP) di sekolah yang sama, Jl Alfons Nisnoni Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja.Akibat dari tindakan ini, Cezatina selaku korban, Selasa (2/12) pagi harus dilarikan ke UGD RSUD Kupang. (BOY)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan