Kupang (MEDIATOR)—Ternyata Mall Pelayanan Publik (MPP) punya banyak manfaat. Bukan hanya sekedar melakukan pengecekan data kependudukan melainkan bagi warga yang sering mengalami kendala administrasi dan butuh validasi data kependudukan, bisa datang ke MPP yang beralamat di Jl Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang Kupang, atau berada pada kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketika media ini berkunjung ke sana, tak sedikit warga yang menggunakan layanan Dispenduk di MPP. Padahal, letak kantor Dispenduk dengan MPP cuma sejengkal . Mereka memilih MPP karena pelayanannya cepat. Lagipula antriannya tidak terlalu banyak. Namun demikian jangan dikira tidak ada pengunjung. MPP selalu banyak pengunjung, hanya pelayanannya super cepat.
Donatus Lema, seorang pejabat Dispenduk yang ditugaskan bertanggungjawab pada loket Dispenduk pada MPP, mengakui hal itu.
“Kami menerima validasi data kependudukan, juga legalisir akte kelahiran dan akte nikah. Saya perlu jelaskan bahwa legalisir yang saya maksudkan adalah bagi yang ditandatangani secara manual sedangkan yang tandatangannya sudah menggunakan barcode, tidak dilayani disini,”ujarnya menambahkan kedua akta ini dilayani disini walaupun pengunjungnya dari daerah lain. Ini dikarenakan sudah menggunakan sistem nasional.
Yang mencengangkan adalah setiap hari mereka harus melayani 200-300 lembar akta yang dilegalisir. Semuanya datang ke MPP dan mereka layani. (TIM/NET/BOY)






