KUPANG — Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., mendorong percepatan transformasi tata kelola kelembagaan melalui penguatan program “Satu Data” serta pembenahan sistem evaluasi kinerja secara menyeluruh. Ketegasan ini disampaikan Rektor dalam rapat pimpinan yang dihadiri jajaran pimpinan rektorat, dekanat, kepala biro, hingga pimpinan lembaga dan UPT di ruang rapat Rektorat Undana, Kupang, pada Kamis (16/7/2026).
Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa periode Juli hingga Agustus 2026 harus dijadikan momentum evaluasi tahunan untuk membawa perubahan substansial, terutama dalam mengukur kualitas pelayanan internal dan transparansi tata kelola kampus. Evaluasi kinerja ditegaskan tidak boleh hanya berfokus pada capaian manis atau indikator kepuasan semata, melainkan harus berani memotret area yang masih membutuhkan perbaikan.
Patok Target Pendapatan BLU Rp2 Miliar dan Integrasikan Manajemen Risiko
Selain perbaikan evaluasi, seluruh unit kerja di Undana dari tingkat fakultas hingga lembaga kini diwajibkan mengintegrasikan manajemen risiko (risk management) ke dalam operasional harian guna membangun budaya kerja yang terukur dan akuntabel. Memasuki tahun anggaran 2025, Undana mematok target agar seluruh perencanaan dan pelaporan kinerja menggunakan satu basis data tunggal yang valid, di mana data di luar sistem “Satu Data” tidak akan diakui.
Pemotretan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (PK) juga diinstruksikan berlangsung berkala setiap semester, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, yang mencakup:
- Optimalisasi Aset BLU:Sinergi layanan antara Badan Pengelola Usaha (BPU), Rumah Sakit Kampus, dan fakultas dengan target pendapatan BLU dari optimalisasi aset serta kerja sama pada Semester I ditetapkan sebesar Rp2 miliar.
- Komitmen Kampus Aman:Penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus dengan target mutlak zero tolerance (0 kasus).
- Penguatan Mutu Akademik:Dukungan data rekam jejak lulusan di dunia kerja, peningkatan target publikasi top tier, penanganan isu Drop Out (DO), evaluasi distribusi nilai D dan E, penerapan kurikulum Outcome-Based Education (OBE), hingga pelibatan Dosen Luar Biasa (DLB) dari kalangan praktisi.
“Satu yang paling penting bagi saya adalah ingin mendapatkan kebenaran yang terkait dengan kepuasan. Bukan cuma nilai kepuasannya yang mau kita kaitkan, tapi letak ketidakpuasannya yang kita harus terima. Ini di luar dari ukuran-ukuran kepentingan pegawai masing-masing. Saya belum mendapatkan bukti mengenai ‘satu data’ ini. Saya minta seluruh perencanaan tahun 2025 bisa menggunakan data yang sama, yaitu Satu Data. Di luar data itu, tidak akan kita akui,” tegas Prof. Jefri Bale pada Kamis (16/7/2026).
Reformasi Anggaran DPL dan Pembenahan Situs Web Inklusif
Menanggapi efisiensi anggaran operasional, Undana melakukan reformasi mendasar pada skema pembiayaan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Mulai tahun depan, skema Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk DPL resmi dihapuskan dan diganti melalui sistem kompetisi proposal berisikan komitmen serta luaran yang jelas senilai minimal Rp25 juta, sementara kebutuhan mahasiswa tetap didukung penuh.
Di akhir Rapat Pimpinan yang juga menghimpun laporan progres IKU serta hambatan dari para pejabat unit, Rektor menginstruksikan pembenahan total terhadap situs web resmi universitas dan unit kerja. Infrastruktur digital tersebut dituntut agar lebih informatif, responsif, serta inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas, sebagai pintu utama dalam membangun citra dan kualitas layanan Undana di mata publik.
“Tahun depan tidak ada lagi yang memiliki SPPD dari DPL. Kita kompetisikan di tingkat dosen DPL dengan nilai minimal Rp25 juta melalui proposal yang jelas komitmen dan luarannya. Untuk kebutuhan mahasiswa tetap kita dukung,” ungkap Rektor.
Mengikis Ego Sektoral Data dan Mengamankan Akuntabilitas Anggaran Kampus
Penetapan kebijakan “Satu Data”, integrasi manajemen risiko, dan reformasi anggaran DPL di lingkungan Undana ini membawa dampak perubahan sistemik yang sangat krusial bagi tata kelola perguruan tinggi negeri di NTT. Selama ini, tata kelola kampus kerap terhambat oleh ego sektoral antarunit yang menyajikan data berbeda-beda, evaluasi kinerja formalitas yang hanya memamerkan angka kepuasan semu, serta pemborosan anggaran operasional seperti SPPD perjalanan dinas yang tidak berorientasi pada luaran nyata. Ketiadaan basis data tunggal dan manajemen risiko ini berpotensi memicu ketimpangan perencanaan, menurunkan kualitas layanan akademik, serta menghambat pencapaian IKU universitas di tingkat nasional.
Pola birokrasi yang tumpang tindih dan minim transparansi ini terbukti menyulitkan pengambilan keputusan strategis serta merugikan hak-hak akademik mahasiswa. Melalui pelembagaan sistem “Satu Data” yang mengikat dan pemangkasan skema SPPD konvensional ini, kerentanan birokrasi tersebut resmi dihentikan.
Dampak jangka panjangnya, Undana akan memiliki basis data perencanaan tunggal yang akurat, transparan, dan terintegrasi untuk mengamankan akuntabilitas anggaran serta pencapaian target pendapatan BLU Rp2 miliar. Pengalihan anggaran DPL ke sistem kompetisi berbasis proposal menjamin setiap rupiah dana operasional berorientasi pada luaran riset dan pengabdian yang berkualitas. Langkah pembenahan menyeluruh ini tidak hanya memitigasi risiko tata kelola dan kasus kekerasan di kampus, melainkan berhasil mentransformasikan Undana menjadi institusi pendidikan tinggi bertaraf nasional yang responsif, inklusif, dan akuntabel. (Ref/RLS/UNDANA/BOY)






