Salatiga (MEDIATOR)–Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar kegiatan “Diseminasi Tugas Talenta Unggul 2” di lantai 4 Gedung FH, belum lama ini. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk presentasi secara terbuka ini diikuti sebanyak 38 mahasiswa dengan 38 karya hasil penelitian dari rumpun ilmu hukum keperdataan, hukum kepidanaan, hukum ketatanegaraan, dan hukum internasional.
Saat diwawancarai secara daring, Senin (04/03/2024) Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Ilmu Hukum Ninon Melatyugra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini adalah penyebarluasan hasil penelitian mahasiswa yang pertama kali diadakan sebagai bagian dari mata kuliah Tugas Talenta Unggul 2.
“Diseminasi merupakan salah satu inovasi dalam penyampaian hasil penelitian mahasiswa. Kegiatan ini akan secara rutin diselenggarakan oleh FH UKSW, harapan ke depannya kegiatan ini diikuti banyak peserta dan dihadiri oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, melalui diseminasi ini dapat melatih kemampuan mahasiswa untuk melakukan presentasi dan berargumentasi secara lisan. Tak hanya itu, kreativitas mahasiswa juga terasah dalam menyiapkan materi yang menarik dan mudah dipahami.
Selain itu, Ninon Melatyugra menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga mutu fakultas, dimana Program Studi (Prodi) terlebih dahulu telah membekali mahasiswa dengan standar luaran.
“Mahasiswa dapat memilih lima bentuk luaran Tugas Talenta Unggul yaitu laporan penelitian, artikel dalam jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi, memorandum hukum, anotasi putusan pengadilan, dan naskah kebijakan,” jelasnya.
Karya berjudul “Kedudukan Pemerintah Daerah sebagai Subjek Hukum Internasional: Studi Perjanjian Sister City Antara Kota Semarang dengan Kota Brisbane Tahun 2018-2023” adalah salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Windy Sartika.
Menariknya, hasil penelitian tersebut mengkaji aspek hukum internasional dan hukum ketatanegaraan. Windy Sartika berargumentasi bahwa Pemerintah Daerah yakni Pemerintah Kota Semarang tidak dapat menjadi pihak dalam pembuatan perjanjian internasional dengan basis alasan hukum. Alasan tersebut yakni Indonesia menganut teori Negara Kesatuan, di mana representasi negara adalah Pemerintah Pusat atau Nasional.
“Alasan kedua sebagai implikasi dari alasan pertama, maka perjanjian yang dilakukan oleh pihak bukan representasi negara tidak memenuhi syarat perjanjian internasional menurut Konvensi Wina 1969,” katanya.
Kegiatan diseminasi ini secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan (WR PAK) Prof. Dr. Ferdy Semuel Rondonuwu, S.Pd., M.Sc., Ph.D., dan Direktur Direktorat Pembelajaran dan Pengajaran (DAR) Yustinus Calvin Gai Mali, S.Pd., M.Hum., Ph.D. (RLS/HMS/UKSW/KJR)