SALATIGA–Dalam bingkai rangkaian Dies Natalis ke-70 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Fakultas Hukum (FH) UKSW menggelar Festival HAM sebagai upaya memperkuat pemahaman dan internalisasi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Kegiatan yang diwujudkan melalui Seminar Nasional dan Call for Posters bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” ini berlangsung di Balairung UKSW, Kamis (11/06/2026), dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi. Festival HAM juga menghadirkan kompetisi Call for Posters dan TikTok yang terbuka bagi siswa SMA dan masyarakat umum sebagai wadah kreatif untuk menyuarakan nilai-nilai hak asasi manusia dan semangat Pancasila melalui konten digital.
Seminar nasional dalam Festival HAM ini, membahas konsep dan implementasi HAM dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam kaitannya dengan KUHP dan KUHAP baru. Beragam perspektif disampaikan para narasumber untuk memperkaya pemahaman peserta mengenai tantangan dan peluang pembangunan HAM di Indonesia.
Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, hadir sebagai pembicara utama dengan materi bertajuk “Penguatan HAM Indonesia”. Selain itu, seminar menghadirkan Profesor Dr. Christina Maya Indah S., S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UKSW yang membahas “Hak Asasi Manusia Individu dan Masyarakat dalam Hukum Pidana”.
Dalam pemaparannya, Profesor Maya menegaskan bahwa hukum pidana memiliki posisi yang sangat penting dalam perlindungan HAM karena dapat menjadi penjaga utama bagi manusia apabila diterapkan secara hati-hati dan manusiawi. Namun, hukum pidana juga dapat menjadi ancaman ketika digunakan secara sembarangan atau hanya menjadi alat kekuasaan.
Karena itu, menurutnya, hukum harus memuat nilai keadilan, memanusiakan manusia, serta menjaga keseimbangan antara hak asasi individu dan kepentingan masyarakat dalam kerangka nilai-nilai Pancasila. Negara juga berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM melalui sistem hukum yang berkeadilan serta menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara.
“Hukum itu sebenarnya untuk memanusiakan manusia, bukan hukum untuk hukum, tetapi hukum untuk manusia. Oleh karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi hak asasi individu maupun hak masyarakat dalam kerangka keseimbangan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia,” tegasnya.
HAM dalam Pancasila
Narasumber lainnya, Profesor Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.Hum., dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyampaikan materi “Tantangan Pembangunan HAM di Indonesia Berdasarkan Pancasila”. Ia menegaskan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus memiliki dasar dan alasan yang kuat sehingga tetap relevan dalam menghadapi perubahan masyarakat yang semakin kompleks.
Menurut Profesor Adji, pembangunan berkelanjutan dan perlindungan HAM tidak dapat dipisahkan dari keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kalau Pancasila mau dijadikan sebagai worldview oleh bangsa Indonesia, maka dia harus punya reason. Pancasila itu benar bukan karena yang mengatakan adalah kekuasaan, tetapi karena memang dia benar. Sementara dalam pembangunan berkelanjutan, faktanya selalu terjadi ketidakseimbangan karena kepentingan ekonomi lebih diprioritaskan daripada kepentingan sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sayyidatul Insiyah dari Setara Institute membawakan materi “Refleksi atas Kebijakan Diskriminatif sebagai Upaya Penguatan HAM: Tantangan dalam Penghormatan Kebebasan Beragama/Keyakinan”. Ia menyoroti bahwa praktik intoleransi dan diskriminasi masih menjadi hambatan dalam pemenuhan HAM di Indonesia.
Menurutnya, diperlukan kebijakan berperspektif HAM serta penguatan ekosistem toleransi melalui sinergi pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan ruang hidup yang aman, setara, dan inklusif bagi seluruh warga negara.
Antusiasme terlihat jelas dengan hadirnya lebih dari 600 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah tamu undangan. Selain mahasiswa Fakultas Hukum, kegiatan ini juga diikuti mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISKOM) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada akhir pemaparan, peserta juga antusias mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan narasumber.
Ditemui seusai seminar, salah satu peserta mengungkapkan bahwa dari seminar ini ada insight yang didapatnya. “Dari seluruh materi Festival HAM, saya memahami bahwa HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan harus dihormati oleh siapa pun,” ujar Margaretha Ivana Aprilia mahasiswa FISKOM. Ia menambahkan bahwa menghargai perbedaan, menjaga toleransi, dan menghormati hak orang lain sangat penting untuk menciptakan kehidupan damai, adil, dan harmonis di tengah masyarakat beragam Indonesia.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Fakultas Hukum dan menggandeng FISKOM, FKIP, serta Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol) UKSW. Melalui kegiatan ini, UKSW menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan nilai-nilai HAM sebagai bagian penting dari pembangunan bangsa yang berlandaskan Pancasila.
Seminar nasional ini menjadi salah satu bentuk kontribusi UKSW terhadap program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Berdampak yang selaras dengan Asta Cita 1 Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, acara ini merupakan kontribusi nyata UKSW dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 yaitu pendidikan berkualitas, ke-16 yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan ke-17 yaitu kemitraan mencapai tujuan.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 65 program studi di jenjang D3 hingga S3 dengan 36 prodi terakreditasi Unggul dan A. Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai “Creative Minority” yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat. (RLS/ UKSW/BOY)





