Kupang (MEDIATOR)–Walikota Kupang, Christian Widodo bersikap tegas terhadap dua lurah masing-masing Lurah Tode Kisar RT ( 57 ) dan Plt Lurah Fontein LA ( 43). Keduanya kedapatan berduaan di rumah LA saat suaminya yang sakit sedang tidak berada disana. Keduanya pun diduga adalah pasangan selingkuh.
Walikota juga membenarkan adanya informasi itu, sehingga baginya ini menjadi kasus prioritas untuk segera ditangani oleh Sekda Kota Kupang.
“Saya ikuti i formasi itu di berbagai media. Saya sudah instruksikan kepada Pak Sekda dan unit terkait untuk mendalami informasi ini,”tegas wakil ketua DPP PSI ini, kepada Mediatorkupang.com Sabtu (4/4) siang ini melalui pesan WA.
Politisi partai berlambang gajah ini secara tegas, kepada media ini menambahkan, kasus ini sangat memalukan, bahkan mencoreng institusi. Tak hanya itu, melainkan menciderai moralitas pemerintah, bertentangan dengan logika sehat serta menyalahi etika pemerintah.
“Sebagai ASN ada aturannya dan kita mengacu pada itu. Saya tegaskan, kita tidak mentolerirnya,”tegas mantan anggota DPRD NTT dua periode ini.
Lalu bagaimana dengan adanya informasi bahwa keduanya terancam dinonaktifkan dari jabatannya karena perilaku mereka tidak menunjukkan cerminan sebagai pion walikota di garda terdepan?
“Kita tunggu Senin ya dari BKPPD. Yang pasti saya tidak mentolerirnya,”tambah walikota.
Diberitakan Fokusnusatenggara.com, Lurah Tode Kisar RT ( 57 ) dan Plt Lurah Fontein LA ( 43) babak belur dihajar keluarga karena diduga selingkuh. Dua Lurah yang seharusnya menjadi panutan ini babak belur dihajar oleh keluarga kediaman mereka di Jalan Ukitau Kelurahan Liliba, Jumat dini hari 3 April 2026.
Amukan keluarga ini Ini setelah RT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di kediaman LA hingga dini hari. Untung saja dua lurah yang sudah babak belur berlumuran darah ini berhasil diselamatkan tim patroli Samapta Polda NTT setelah menerima laporan penganiayaan tersebut dini hari pada Jumat, 3 April 2026 itu. Tim patroli Perintis Polda NTT dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay bersama piket Provos Bid Propam Polda NTT memberikan respon cepat dan langsung menuju ke tempat kejadian.
Tiba di lokasi kejadian, tim patroli perintis Presisi bersama piket Provos Polda NTT mengamankan korban RT dan LA yang mengalami penganiayaan. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly oleh aparat keamanan untuk ditangani medis lebih lanjut. Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan apakah korban RT maupun LA membuat laporan kasus penganiayaan ke polisi. Informasi lain menyebutkan kalau diduga kuat RT dan LA memiliki hubungan khusus yang memicu kekesalan dan kemarahan keluarga dari LA RT dan LA belum bisa dikonfirmasi karena mengalami luka serius dan mengeluarkan darah. Kasus ini juga dibenarkan oleh Polda NTT. (BOY)






